Salin Artikel

KontraS Desak Pengungkapan Dugaan Perbudakan di Rumah Bupati Langkat

Dugaan itu mencuat setelah lembaga Migrant Care melaporkan penemuan kerangkeng di belakang rumah Terbit dan ditemukan beberapa orang dalam kondisi lebam di dalam kurungan itu.

Sejauh ini, polisi masih melakukan penyelidikan di rumah pribadi Terbit yang berada di kawasan Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.

Hasil penyelidikan sementara kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut menunjukkan bahwa lokasi yang disebut rehabilitasi itu tidak layak dan tidak memenuhi standar rehabilitasi pada umumnya.

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumut mendesak polisi untuk mengusut tuntas dugaan perbudakan orang di rumah pribadi Terbit Rencana.

Penyelidikan hingga penyidikan juga harus dilakukan secara profesional dan transparan.

“Jangan sampai wacana di publik simpang siur, apakah tempat rehabilitasi narkoba atau bagian dari praktik perbudakan dan penyiksaan manusia. Ini dua hal yang bertolak belakang, maka perlu diungkap secara jernih oleh aparat penegak hukum,” ujar Koordinator KontraS Sumut Amin Multazam melalui keterangan tertulisnya, Selasa (25/1/2022).

Kasus dugaan perbudakan ini juga sudah dilaporkan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) oleh lembaga Migrant Care.

KontraS juga mendesak Komnas HAM untuk segera datang dan melakukan investigasi.

“Jika benar ada manusia yang dikerangkeng dan diperbudak di zaman seperti ini, tentu saja itu menghina kemanusiaan. Apalagi dilakukan oleh seorang pejabat publik secara tersistematis. Maka dari itu perlu desakan segera untuk Komnas HAM bekerja mengusut tuntas kasus ini,” kata Amin.

Adapun orang-orang yang dikerangkeng diduga mendapat tindakan kekerasan.

Ini terlihat dari sejumlah luka lebam pada bagian tubuh.

Amin juga meminta pemerintah melakukan pemulihan dan rehabilitasi yang layak terhadap orang–orang yang ada di dalam kerangkeng.

“Jika mereka memang terbukti sebagai korban, negara harus hadir dan berupaya semaksimal mungkin memenuhi hak mereka, baik hak atas keadilan maupun hak mendasar lainnya,” kata Amin.

https://medan.kompas.com/read/2022/01/25/162117678/kontras-desak-pengungkapan-dugaan-perbudakan-di-rumah-bupati-langkat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke