Salin Artikel

Tembak Pipi Penjaga Portal dengan Air Gun Saat Mabuk, Pemilik Kafe di Medan Ditangkap

MEDAN, KOMPAS.com - Setelah buron hampir dua minggu, pelaku penembakan penjaga portal di Kecamatan Medan Selayang akhirnya tertangkap saat bersembunyi di gudang rumahnya pada Rabu (26/1/2022).

Saat diinterogasi polisi, pengaku berinisial IHMS (50) mengakui perbuatannya sambil menangis.

Dia mengaku emosi karena istrinya dikatai atau diledek korban. Saat itu juga dirinya sedang mabuk tuak.

Dalam konferensi pers di Mapolda Sumut pada Jumat (28/1/2022) malam, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi menjelaskan, pelaku IHMS merupakan pemilik sebuah kafe di kelurahan Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang. Lokasi kafenya berada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

Pelaku ditangkap oleh personel Subdit Jatanras Polda Sumut dan Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal.

IHMS ditangkap atas laporan dari korban di Polsek Sunggal. Kasus ini sempat viral di media sosial dan menjadi perhatian karena pelaku menggunakan senjata air gun atau senjata angin.

"Kejadiannya pada Minggu (16/1/2022) sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu korban ditelepon Kepala Lingkungan untuk datang ke pos kamling karena ada masalah yang harus diselesaikan," katanya.

Tak lama kemudian korban datang ke pos kamling tersebut dan bertemu dengan Kepala Lingkungan serta istri pelaku yang protes karena portal belum ditutup.

Sebagai gambaran, di lokasi tersebut terdapat beberapa kafe. Nah, penutupan portal itu diduga berhubungan dengan persaingan usaha.

"Keterlambatan penutupan portal itu yang menjadi pemicu kemarahan istri pelaku sehingga dia memprotes dan menanyakan kepada korban," katanya.

Setelah cekcok, korban meninggalkan istri pelaku. Namun tiba-tiba pelaku mendatangi korban.

Pelaku IHMS marah dan mengambil senjata angin di pinggangnya. Dia menembakkan senjata ke arah pipi korban sebanyak 6 kali, sehingga ada 6 butir mimis atau gotri yang bersarang di pipi kiri korban.

"Atas kejadian itu Resmob Jatanras Polda Ditreskrimum Polda dengan Polsek Sunggal dan Polrestabes Medan menyelidiki. Dan dalam waktu yang relatif singkat, pelaku berhasil ditangkap," katanya.

Dari penyelidikan selama dua pekan, akhirnya pada Rabu (26/1/2022) pukul 23.00 WIB, pelaku diketahui keberadaannya di sebuah gudang di rumah keluarganya di Medan.

Dari penangkapan itu, pihaknya menyita sejumlah barang bukti berupa 1 kotak boks warna hitam yang berlogo tulisan Komando Sahabat Nusantara.

Kemudian, 2 tabung gas CO2, 1 butir peluru dari tembaga, 2 butir peluru tembaga yang bersarang di pipi korban, 1 air gun warna hitam merk Pietro Beretta, 30 butir peluru warna kuning tembaga, 1 tas abu-abu dan hasil visum ET repertum.

"Kita sudah memeriksa sejumlah saksi. Motif pelaku karena tersinggung karena ucapan dan tindakan korban terlambat menutup portal karena persaingan usaha atau bisnis. Pelaku diancam dengan pasal 351 ayat 2 KUHPidana ancaman hukuman penjara selama-lamanya 5 tahun," katanya.

Pelaku mengaku dan menangis di hadapan wartawan. IHMS mengaku membeli senjata itu setahun lalu untuk berjaga-jaga jika ada begal.

"Saya trauma kena begal, pak," katanya sambil menangis.

Suaranya sesenggukan menjelaskan alasannya menembak korban. Dia juga mengaku, saat kejadian sedang mabuk setelah minum tuak.

"Karena korban telah menghina istri saya di depan saya. Dia mengatakan kepada istri saya untuk jual narkoba dan jual diri pak. Itu lah motif yang saya menembak dia pak. Ada juga hubungannya karena itu (portal)," katanya.

https://medan.kompas.com/read/2022/01/28/213502978/tembak-pipi-penjaga-portal-dengan-air-gun-saat-mabuk-pemilik-kafe-di-medan

Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke