Salin Artikel

Dua Rumah Mewah Milik Indra Kenz di Deli Serdang Sumut Disegel Polisi

MEDAN, KOMPAS.com - Dua rumah mewah diduga milik Indra Kenz di Komplek Cemara Asri, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang disegel oleh tim dari Bareskrim Mabes Polri pada Rabu (9/3/2022) siang.

Dua rumah itu ditempel spanduk bertuliskan berlogo Bareskrim Polri.

Dua rumah mewah itu berwarna putih berada di Jalan Blueberry yang sudah selesai dikerjakan dan Jalan Seroja di Komplek Cemara Asri yang masih dalam pengerjaan.

Pantauan di lapangan, tim Mabes Polri menggunakan tiga mobil tiba pukul 14.00 WIB kemudian menempel spanduk rumah di Jalan Blueberry. Setelah itu, bergeser di rumah di Jalan Seroja.

Tim Bareskrim Polri yang tiba di dua rumah berwarna putih itu hanya sebentar saja.

Tim sempat berupaya masuk ke rumah tersebut namun pagarnya tak bisa dibuka karena terkunci. Terdapat penjelasan di spanduk yang ditempel di dua rumah itu.

'Rumah Ini Dalam Proses Pengawasan Dit Tipideksus Bareskrim Polri Terkait Perkara Laporan Polisi Nomor: LP/B/0058/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri Tanggal 3 Februari 2022 (Dilarang Dialihkan ke Pihak Lain'

Tidak ada seorang pun dari tim Bareskrim Polri yang mau memberikan keterangan. Mereka mengatakan bahwa pimpinan mereka nantinya yang akan memberikan penjelasan.

Sementara itu, Ketua Rukun Tetangga (RT) Komplek Cemara Asri, Akil yang turut serta dalam penyegelan itu menyatakan ada dua unit rumah yang disegel oleh tim Bareskrim Polri.

Ia juga enggan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai penyegelan tersebut.

"Cuma dua asetnya di Cemara Asri yang disita," ujarnya sambil berlalu.

Sebagaimana diketahui, Indra Kenz ditetapkan sebagai  tersangka dalam kasus dugaan investasi bodong Binomo.

Hal itu disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Bareskrim Polri menyita sejumlah aset milik tersangka kasus investasi bodong aplikasi Binomo, Indra Kenz, yang juga dijerat pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Aset yang disita berupa mobil Ferrari hingga Tesla.

https://medan.kompas.com/read/2022/03/09/165417778/dua-rumah-mewah-milik-indra-kenz-di-deli-serdang-sumut-disegel-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke