Salin Artikel

Mobil Ferrari Indra Kenz Disita Polisi, Ini Penampakannya

"Iya benar, satu unit mobil Indra sudah diamankan dan sekarang ada di gudang unit Ditreskrimsus," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, kepada Tribun Medan, Kamis (10/3/2022).

Dia menjelaskan, polisi juga menyegel dua unit rumah Indra di Sumatera Utara.

Dua rumah itu berada di Kompleks Cemara Asri, Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumut.

"Saat ini Tim Pideksus Bareskrim Polri masih melakukan penelusuran aset-aset lain milik tersangka Indra Kenz," sebutnya.


Sebelumnya diberitakan, Pada 24 Februari 2022, Bareskrim Polri telah mentapkan Indra Kusuma atau Indra Kenz sebagai tersangka.

Indra Kenz merupakan influencer yang menjadi afiliator atau pihak ketiga yang mempromosikan aplikasi Binomo.

Polisi menjerat Indra Kenz dengan berbagai pasal dari Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman 20 tahun hukuman penjara.

Menyusul penetapan tersangka itu, Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir empat rekening milik Indra Kenz.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul: POLISI Sita Mobil Ferrari dan Dua Rumah Mewah Indra Kenz

https://medan.kompas.com/read/2022/03/10/181727778/mobil-ferrari-indra-kenz-disita-polisi-ini-penampakannya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke