Salin Artikel

Ada Kesamaan, Laporan Kasus Binomo di Sumut Ditarik ke Mabes Polri

MEDAN, KOMPAS.com - Kasus penipuan dengan modus Binomo yang dilaporkan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut ditarik ke Mabes Polri. Alasannya, ada kesamaan dengan kasus yang sedang ditangani di Jakarta.

Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi pada Senin (28/3/2022) sore.

"Kasusnya ada kesamaan dengan yang sedang ditangani di Mabes Polri, jadi penanganannya ditarik ke Mabes Polri," ujarnya.

Untuk diketahui, ada dua laporan kasus Binomo di Sumut.

Diberitakan sebelumnya, pada Senin (14/3/2022), Dongan Nauli Siagian mengatakan, pihaknya mendampingi dua korban Binomo dan Quotex.

Pihak yang dilaporkan berinisial Z, SM, MI, dan J.

Sedangkan dua orang korban yang didampingi Dongan berinisial VA dan RM. Mereka mengaku mulai bermain Binomo dan Quotex sejak Agustus dan September 2021.

Laporan kedua pada Selasa (22/3/2022) sore, dua korban Binomo dan Oxtrade berinisial SA dan JLT didampingi Dongan dan timnya melaporkan 4 orang berinisial FSP, BS, RP, dan EL.

Dua laporan itu bernomor LP/B/531/III/2022/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA dan LP/B/532/III/2022/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA.

Sebelumnya Dongan pun mengatakan bahwa salah satu orang yang dilaporkan, FSP, merupakan guru dari Indra Kenz.

Dijelaskan Dongan, modusnya masih sama dengan korban yang sudah membuat laporan ke SKPT Polda Sumut sebelumnya.

Kedua korban ini awalnya melihat konten di YouTube dan Instagram kemudian masuk ke link, dan diiming-imingi laba besar.

"(Kerugian) hampir setengah miliar (rupiah). Korban S sekitar Rp 300 juta, JL Rp 80 juta," kata Dongan.

https://medan.kompas.com/read/2022/03/29/090625178/ada-kesamaan-laporan-kasus-binomo-di-sumut-ditarik-ke-mabes-polri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke