Salin Artikel

Niat Jual Laptop, Pria di Medan Malah Dipukul Besi dan Diperas Rp 25 Juta

Korban ES dipukul calon pembeli berinisial PPS (36) dengan besi. Tak hanya itu, ES juga juga dipaksa untuk memberikan Rp 25 juta kepada pelaku sambil diancam dengan airsoft gun.

Dalam waktu kurang dari 24 jam, uang hasil pemerasan tersebut hampir habis dipakai untuk dugem dan main judi slot.

Kanit Reskrim Polsek Medan Area AKP Philip A. Purba menjelaskan, peristiwa yang menimpa ES terjadi pada Senin (10/5/2022) sekitar pukul 16.30 WIB.

Saat itu, korban dan tersangka janjian untuk ketemu di rumah tersangka yang berada di komplek perumahan Jalan Air Bersih Ujung, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai untuk melakukan jual beli laptop.

"Tersangka itu sering jual laptop. Dia sempat datang ke rumah korban. Tapi, kali ini dia nelepon si korban mau beli laptop dengan alasan gimana-gimana, akhirnya korban datang ke rumah tersangka," kata Philip dikonfirmasi melalui telepon, Kamis (19/5/2022) siang.

Begitu tiba di rumah tersangka, korban diajak ke lantai 2 rumah tersangka untuk mengecek pengeras suara laptop korban.

Sesampainya di lantai dua, pelaku sudah memegang airsoft gun di tangan kirid dan besi bulat berwarna hitam di tangan kanan.

Saat itu juga, pelaku langsung mengancam korban.

PPS menggoyangkan airsoftgun yang dipegangnya sambil memaksa korban untuk mengirimkan Rp 25 juta ke rekeningnya.

"Pelaku paksa korban kirim uang lewat e-bangking, sambil ngancam, kau jangan macam-macam ya," kata Philip menginformasikan keterangan korban.

Tak sampai di situ, PPS merampas laptop milik korban dan mendorong korban hingga jatuh lalu menganiaya korban di bagian kepala.

"Itu kejadiannya sore. Jadi uangnya nyaris habis, dari Rp 25 juta tinggal Rp 550 ribu," ungkap Philip.

Uang hasil rampasan tersebut, kata Philip, digunakan pelaku untuk dugem dan judi sepanjang malam.

"Iya, kan sempat bermalam uangnya sama tersangka. Digunakan untuk dugem, judi slot lah. sebentar ngabisinnya," katanya.

Korban berhasil menyelamatkan diri lalu membuat laporan di Polsek Medan Area dengan nomor LP: 364/V/2022/Polsek Medan Area/Polrestabes Medan/Tanggal 10 Mei 2022.

Dari laporan itu, pihak kepolisian langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian.

Pelaku ternyata kabur ke kos-kosan miliknya yang ada di Jalan Berdikari, Medan Petisah, Medan Baru. Di sanalah PPS ditangkap.

"Tak sampai 24 jam tersangka bisa kita tangkap di kos-kosannya di kawasan Medan Baru. Sekarang ini sudah dilakukan penahanan," katanya.

Philip menambahkan, di tempat kejadian perkara yakni di rumah tersangka, polisi menyita barang bukti besi bulan warna hitam yang digunakan untuk memukul korban.

Kemudian di kos-kosan tersangka, pihaknya menemukan barang bukti sepucuk airsoft gun, 1 headset milik korban, uang sisa kejahatan Rp 550 ribu, 2 paket sabu ukuran besar dan kecil, 73 butir diduga pil ekstasi warna biru, 28 butir diduga pil ekstasi warna hijau.

Selain itu juga 1 buah timbangan elektronik, 1 buah skop untuk sabu-sabu dan puluhan plastik klip warna merah.

https://medan.kompas.com/read/2022/05/19/170329278/niat-jual-laptop-pria-di-medan-malah-dipukul-besi-dan-diperas-rp-25-juta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke