Salin Artikel

Kejari Lakukan Penyidikan Dugaan Korupsi Pengadaan Sarana Olahraga Dispora Karo Rp 1,6 Miliar

KARO,KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo lakukan penyidikan kasus dugaan korupsi yang ada di lingkungan Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Karo.

Berdasarkan informasi yang didapat dari Kasi Intel Kejari Karo Nardo Sitepu, dugaan korupsi yang saat ini sedang ditangani adalah proyek pengadaan sarana olahraga di Stadion Samura, Kabanjahe.

Nardo mengatakan, proyek pengadaan sarana olahraga tersebut menggunakan dana anggaran tahun 2019. Proyek tersebut meliputi pembangunan lapangan voli, lapangan basket, dan pengadaan pagar.

"Benar Kita sudah melakukan penyidikan terkait kegiatan di Dispora Karo yang menggunakan dana dari tahun anggaran 2019," ujar Nardo, Kamis (2/6/2022).

Nardo menjelaskan, dana proyek tersebut kurang lebih sebesar Rp 1,6 miliar.

Hingga saat ini, pihaknya telah memeriksa 13 saksi yang diduga terkait dengan dugaan korupsi proyek pengadaan sarana olahraga di Dispora Karo tersebut.

"Hingga saat ini, kita sudah mememintai keterangan dari saksi yang berjumlah 13 orang. Nanti jika diperlukan kemungkinan akan bertambah," Ucapnya.

Diketahui, adapun para saksi yang sudah dimintai keterangannya di antaranya pria berinisial SH selaku pejabat pengadaan barang dan jasa di Dispora Karo. Kemudian, K selaku pejabat penerima hasil pekerjaan Dispora Karo, ND selaku penatausahaan barang milik daerah di Dispora Karo.

Kemudian, saksi lainnya JBS selaku direktur konsultan perencanaan PT Depoint Tektotama Consultan, PG selaku direktur CV Pratama Madya selaku pemenang lelang pengadaan pagar, TB selaku direktur CV Terbangun Pertama sebagai pemenang lelang pengadaan dua item lapangan voli.

Lebih lanjut, Nardo menjelaskan pihaknya saat ini masih menunggu hasil audit terhadap total kerugian negara dalam kasus tersebut.

https://medan.kompas.com/read/2022/06/03/063543078/kejari-lakukan-penyidikan-dugaan-korupsi-pengadaan-sarana-olahraga-dispora

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke