Salin Artikel

Pemprov Sumut Tanggung Biaya Rehabilitasi 1.000 Pencandu Narkoba, Satu Pasien Rp 2 Juta untuk Sebulan

MEDAN, KOMPAS.com - Meski masih menduduki rangking satu jumlah penyalahgunaan narkoba terbanyak di Indonesia, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara masih menorehkan prestasi dengan menerima penghargaan atas komitmennya dalam memaksimalkan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Sumut.

Penghargaan diserahkan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Petrus R Golose kepada Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah di Nusa Dua Convention Centre, Bali, Senin (27/6/2022).

Acara bertajuk 'Kerja Cepat Kerja Hebat Berantas Narkoba di Indonesia' menjadi puncak peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2022.

Musa menyampaikan, bentuk komitmen Pemprov Sumut dalam menurunkan angka penyalahgunaan narkoba dengan mengalokasikan anggaran untuk menanggung biaya rehabilitasi sebanyak 1.000 pencandu.

"Tahap awal sudah dialokasikan Rp 6 miliar, dalam sebulan satu pasien dibiayai Rp 2 juta. Target kita ada 1.000 orang yang menerima manfaat program ini," ucapnya.

Musa mengimbau masyarakat yang membutuhkan rehabilitasi dan tidak memiliki kemampuan dana bisa menggunakan program tersebut. Untuk syarat dan ketentuan, bisa langsung ke BNN.

Selain rehabilitasi, juga diberikan pelatihan-pelatihan agar mereka saat kembali ke lingkungan masyarakat bisa produktif.

Dirinya berharap penghargaan yang diterima memotivasi Pemprov Sumut untuk meningkatkan lagi program yang telah dibuat dan mengajak seluruh jajaran Pemprov Sumut agar ikut berkontribusi.

"Semoga ke depan kerja sama antar Pemprov Sumut dan BNN bisa ditingkatkan dan lebih baik lagi," ujar Musa.

Kepala BNN Komjen Petrus R Golose mengapresiasi seluruh pihak yang ikut mengimplementasikan pelaksanaan Desa Bersih dari Narkoba (Bersinar).

Peringatan HANI 2022 disampaikannya sebagai turning point untuk Indonesia supaya menguatkan tekad memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang mengancam masa depan bangsa.

“Pelaksanaan Desa Bersinar, Sekolah Bersinar, Lapas Bersinar, Kota Bersinar dan Lingkungan Bersinar merupakan contoh-contoh wujud nyata yang telah dilakukan berbagai pihak. Apresiasi setinggi-tingginya bagi seluruh pihak yang telah berpartisipasi," katanya.

https://medan.kompas.com/read/2022/06/28/070741678/pemprov-sumut-tanggung-biaya-rehabilitasi-1000-pencandu-narkoba-satu-pasien-rp

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke