Salin Artikel

Soal Pelarangan Siswa Mengenakan Jilbab, Kadis Pendidikan Gunungsitoli Akan Lakukan Investigasi

GUNUNGSITOLI, KOMPAS.com – Kepala Dinas Pendidikan Nasional Kota Gunungsitoli Sumatera Utara Yafeti K Bu'ulolo menyayangkan, adanya Informasi pelarangan jilbab di SD Negeri Nomor 070991 Mudik, Gunungsitoli, Sumatera Utara.

Menurut dia, perlakuan itu mencoreng salah satu prinsip dasar pendidikan, yaitu menghargai sesama manusia dan umat beragama.

Terkait hal ini, Yafeti berjanji pihaknya akan melakukan investigasi terkait informasi tersebut.

"Informasi tersebut akan dilakukan investigasi dan mencari solusi terbaik," kata Yafeti K Bu'ulolo, Kepala Pendidikan Kota Gunungsitoli, Jum'at (15/7/2022) di Gunungsitoli.

Menurutnya, pelarangan jilbab itu bisa memicu kontroversi di antara orang tua murid, pemerintah dan masyarakat luas.

Kepala sekolah dan guru sudah seharusnya menghargai agama yang dianut siswa serta nilai yang dijunjung keluarga dan norma yang hidup di lingkungan sekolah itu.

Terkait informasi yang ada saat ini, pihaknya telah menugaskan tim untuk melakukan investigasi. Bila terdapat temuan, akan dilakukan tindakan sesuai aturan yang berlaku di kepegawaian.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Suarno (54) orangtua dari GA (13) murid kelas VI SD, keberatan terhadap aksi Kepala Sekolah SD Negeri Nomor 070991 Mudik, Gunungsitoli, Sumatera Utara terkait adanya pelarangan menggunakan jilbab di sekolah tempat anaknya belajar.

Usai mendengar semua perihal yang diceritakan GA, Suarno pun mendatangi SD Negeri Nomor 070991 Mudik, dan menjumpai kepala sekolah. juga akan berencana menempuh jalur hukum, karena telah melanggar Hak Azasi seseorang dalam tata cara penggunaan pakaian sekolah.

Sementara itu, Kepala Sekolah SD Negeri Nomor 070991 Mudik Yonarius Ndruru membenarkan bahwa dirinya melarang menggunakan jilbab kepada murid berinisial GA.

Yonarius mengatakan, hal tersebut dilakukannya demi keseragaman bagi seluruh murid yang bersekolah di tempatnya.

"Benar memang, saya tadi memanggil GA dan menyampaikan, agar mulai besok tidak menggunakan jilbab. Hal itu, karena saya berpedoman pada sistem yang telah ada sebelum saya menjabat kepala sekolah di sini, karena saya baru masuk di sini bulan tiga (Maret) lalu," kata Yonarius.

Di sisi lain, Kepala Dinas Pendidikan Kota Gunungsitoli Yafeti K Bu'ulolo berharap, agar informasi ini dapat ditelusuri sehingga tidak menjadikan permasalahan besar di tengah-tengah masyarakat, serta segera dapat diselesaikan.

https://medan.kompas.com/read/2022/07/15/195342878/soal-pelarangan-siswa-mengenakan-jilbab-kadis-pendidikan-gunungsitoli-akan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke