Salin Artikel

Soal Larangan Pakai Jilbab, Sekolah dan Orangtua Siswa Akhirnya Bersepakat

GUNUNGSITOLI, KOMPAS.com – Tim investigasi yang dipimpin oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, terkait adanya pelarangan siswa memakai jilbab di sekolah akhirnya mencapai titik temu dan bersekapat.

Hasil mediasi, pihak sekolah dan orangtua siswa bersepakat bahwa masalah ini hanyalah kesalahpahaman.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Gunungsitoli, Rahmat Jaya Harefa, mengaku mendapat perintah dari Kepala Dinas Pendidikan Kota Gunungsitoli, untuk mengusut tuntas adanya pelarangan siswa pakai jilbab di sekolah.

"Tadi pak kadis perintahkan untuk segera usut informasi adanya siswa dilarang pakai jilbab disekolah," Kata Rahman Jaya Harefa, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Gunungsitoli, Jumat (15/7/2022).

Tim sudah melakukan pengumpulan bahan informasi, juga telah meminta keterangan Oknum Kepala Sekolah dimaksud serta meminta informasi dari orangtua.

Mediasi tersebut dilakukan pada Jumat (15/7/2022) siang hingga sore dengan disaksikan kepala Desa Mudik Karsani Aulia Polem.

Hasil mediasi, kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan dan membuat pernyataan bahwa kejadian tersebut merupakan kesalahpahaman informasi yang disampaikan maupun yang diterima oleh seluruh pihak.

"Kita sudah lakukan mediasi dengan dibantu Kepala Desa Mudik, dan kedua pihak telah capai kesepakatan," ujarnya.

"Kedua belah pihak sudah membuat pernyataan bersama, sehingga permasalahan hanya kesalahpahaman informasi," sambung dia.

https://medan.kompas.com/read/2022/07/15/205249378/soal-larangan-pakai-jilbab-sekolah-dan-orangtua-siswa-akhirnya-bersepakat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke