Salin Artikel

2 Pembakar Hutan di Samosir Sumut Ditangkap

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, kedua terduga pembakar huta itu berinisial PS (62) dan KN (14).

PS diduga membakar hutan di Kelurahan Siogung-ogung, Kecamatan Pangururan, Samosir. Sedangkan KN diduga membakar lahan di belakang SMPN 2 Sianjur.

Menurut Hadi, kedua orang itu sudah mengakui perbuatannya saat diperiksa polisi.

PS membakar lahan untuk membersihkannya sebelum ditanami jagung.

Sedangkan KN awalnya hanya membakar sampah karena diminta gurunya, tapi api membesar hingga membakar hutan.

"Kedua pelaku ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Masyarakat diminta untuk tidak membakar hutan, apabila terbukti ada sanksi tegasnya," kata Hadi, Selasa (9/8/2022). 

Didatangi Kapolda Sumut

Sementara itu, Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra berangkat menuju Samosir untuk meninjau lokasi Karhutla menggunakan helikopter.

Panca mendarat di lapangan SMP Negeri 1 Sianjurmula-mula, Desa Sarimarihit, Kecamatan Sianjurmula-mula.

Dia menggelar rapat bersama Polres Samosir dan unsur Forkopimda Kabupaten Samosir.


Panca mengatakan, penanganan Karhutla di Samosir harus terintegrasi dengan baik, tidak dikerjakan sendiri-sendiri mengingat kejadian ini terjadi terus-menerus.

"Kebakaran hutan dan lahan akan merusak kampung kita, jangan bosan-bosan menyosialisasikannya ke masyarakat. Bhabinkamtibmas, Bhabinsa dan pemerintah desa harus turun langsung patroli. Bangun mekanisme cara penanganan yang terpadu," katanya.

Menurutnya, kebakaran ini bukan kebakaran biasa tapi disengaja untuk membuka lahan.

Kepala desa harus menyampaikan kepada warganya agar membuka lahan dengan cara-cara yang benar, tanpa harus membakar.

https://medan.kompas.com/read/2022/08/09/111739178/2-pembakar-hutan-di-samosir-sumut-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke