Salin Artikel

Konvoi Bawa Senjata Tajam dan Merampok di Binjai, 2 Orang Ditangkap

Sebelum merampok pengguna jalan, mereka sempat berkonvoi sembari mengancungkan senjata tajam.

Video konvoi kedua orang itu sempat beredar di media sosial.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, dua pelaku berinisial ZAY (18) dan RAH (21) ditangkap di Jalan TA Hamzah Gang Sahli, Kelurahan Jati Makmur, Kecamatan Binjai Utara, tiga jam setelah merampok.

"Selang beberapa jam, kedua tersangka berhasil kita bekuk dan diboyong ke Polsek Binjai Utara. Dari keduanya disita barang bukti sebilah klewang milik ZAY, sebilah clurit milik RAH, sepeda motor Honda Vario milik ZAY, sepeda motor Honda Beat dan sepeda motor Honda Scoopy milik korban," kata Hadi, Selasa (9/8/2022).

"Keduanya mengaku mencuri dengan senjata tajam yang mereka miliki. Saat ini tengah dilakukan pendalaman terhadap pelaku lainnya," sambungnya.

Hadi menjelaskan, geng motor yang jumlahnya hampir seratus orang konvoi di jalanan Kota Binjai.

Mereka menghentikan sepeda motor yang melintas. Kemudian berhenti di depan konter ponsel sambil mengacung-acungkan klewang dan celurit.

Seketika korban dan kedua temannya lari menyelamatkan diri, meninggalkan tiga sepeda motor yang parkir di depan toko.

Pelaku mengambil paksa sepeda motor jenis Honda Scoopy warna merah BK 3809 RBC milik korban yang kondisi setangnya terkunci.

"Kedua pelaku dikenakan pasal tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud Pasal 365 Subs 363 jo 55, 56 dari KUHPidana Subs Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951," kata Hadi.  

https://medan.kompas.com/read/2022/08/09/132553178/konvoi-bawa-senjata-tajam-dan-merampok-di-binjai-2-orang-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke