Salin Artikel

Dituding Edy Rahmayadi Tak Dukung Pembangunan, Golkar: Kami Diajarkan Sopan Santun, Tahu Diri jika Diusung...

MEDAN, KOMPAS.com - Partai Golkar Sumut meradang. Mereka kesal dengan pernyataan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi yang menuding partai ini tidak mendukung pembangunan yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sumut.

Tudingan tersebut dilontarkan Edy saat rapat koordinasi pencegahan dan pemberantasan korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Langkat, Rabu (10/8/2022).

Lima hari kemudian, sejumlah petinggi Golkar Sumut mengadakan konferensi pers di kantor Golkar Sumut di Jalan Sudirman, Medan, Selasa (16/8/2022). 

Mereka adalah Sekretaris Partai Golkar Sumut Dato' Ilhamsyah, Wakil Ketua Korbid Kepartaian Zulchairi Pahlwan, Fraksi Golkar DPRD Sumut Dante Ginting, Ade Surahman Sinuraya, dan Victor Silaen.

Kemudian dihadiri seluruh hasta karya mulai KPPG, AMPG, AMPI, Pengajian Al Hidayah, SOKSI, MKGR, MDI, Kosgoro, Satker Ulama, dan HWK. 

"Pernyataan gubernur seolah-olah menuding Partai Golkar tidak mendukung pembangunan di Sumut. Kita mengkritik bukan berarti tidak mendukung. Golkar hanya ingin memastikan pembangunan di Sumut berjalan baik dan sesuai peraturan," kata Ilhamsyah kepada Kompas.com, Selasa (16/8/2022).

Ilhamsyah menjelaskan, pihaknya berbicara tentang partai. Jika berpihak kepada masyarakat, itu tinggal penilaian dari Partai Golkar.

"Pernyataan beliau sudah tendensius, itu yang kami sesalkan. Kami kader diajarkan untuk sopan dan santun, kami tidak menyebutkan di sini siapa dan kami tau diri jika kami itu diusung, tau diri! Berharap ke depan, beliau tak usah mengurus partai kami, itu saja!" sambungnya.

Ilhamsyah menyinggung ada gerakan perlawanan yang coba ditahan pihaknya. Apakah pihaknya menuntut Edy Rahmayadi meminta maaf atau akan melakukan upaya hukum, dia menggeleng.

"Pernyataannya itu yang sangat kami sayangkan, kalau masalah lawan, maksud saya kader-kader yang di bawah. Kalau ada orang yang menghina partai dan simbol-simbolnya, itu lawan! Kalau masalah somasi atau apa, itu dari DPP, kami minta petunjuk. Ini kami sampaikan ke DPP," ucap dia.

Pelaksana Tugas Ketua Golkar Kabupaten Langkat Edi Bahagia Sinuraya menjelaskan, partainya mengkritik proyek infrastruktur sebesar Rp 2,7 triliun mengingat masa jabatan gubernur berakhir pada 2023. 

Menurutnya, proyek multiyears atau tahun jamak tidak boleh melampaui masa jabatan kepala daerah.

Kegiatan tahun jamak, menurut Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, merupakan pekerjaan satu kesatuan yang menghasilkan satu keluaran. 

"Kalau lokasi pekerjaan berada di 25 kabupaten dan kota, itu namanya bukan satu kesatuan yang menghasilkan satu keluaran. Sayangnya, Pemprov Sumut tetap melanjutkan lelang, alasannya sudah konsultasi dengan KPK dan institusi lain," kata Edi.

Kemudian, dalam dokumen lelang tercantum persyaratan harus ada progres pekerjaan mencapai 67 persen sampai akhir 2022.

Persyaratan ini membuat banyak peserta lelang angkat tangan.

"Syarat ini cukup berat dan tidak mungkin terpenuhi, apalagi ada persyaratan jaminan ketersediaan keuangan sebesar Rp 1,48 triliun oleh rekanan," ujar pria yang juga menjabat Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Langkat ini menjelaskan. 

Fraksi Golkar, sambung dia, mengawasi dan mengingatkan, semoga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari.

"Saya harap, mulai detik ini, tolonglah Bapak Gubernur Sumatera Utara jangan lagi membawa-bawa nama Golkar. Apalagi nanti terjadi pembangunan tidak seperti yang diharapkan, seolah-olah Golkar saja yang salah. Itu yang perlu kita garis bawahi, semoga ucapan gubernur itu tidak akan terulang lagi," imbuh Edi. 

Pihaknya meminta gubernur konsentrasi menjalankan tugasnya mengelola pemerintahan yang saat ini masih banyak pekerjaan rumah dan perlu percepatan kinerja.

Misalnya pelantikan Sekda Provinsi Sumut, Wali Kota Pematangsiantar dan Tanjungbalai, padahal SK Mendagri sudah diterima.

Pengisian jabatan eselon dua juga belum tuntas, masih banyak yang dijabat Pelaksana Tugas (Plt) sejak Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah menjabat pada September 2018. Formasi pemerintahannya dinilai tidak pernah lengkap dengan pejabat defenitif. 

https://medan.kompas.com/read/2022/08/16/124503678/dituding-edy-rahmayadi-tak-dukung-pembangunan-golkar-kami-diajarkan-sopan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke