Salin Artikel

Tertipu Foto Profil Gadis Cantik Saat "Video Call Sex", Pria di Lampung Diperas, Foto Bugilnya Disebar

Korban terpancing foto profil gadis cantik di media sosial lalu mengirimkan videonya yang tanpa busana.

Kepala Satreskrim Polres Pringsewu Inspektur Satu (Iptu) Feabo AM Pranata mengatakan, tiga dari empat pelaku telah ditangkap setelah korban melaporkan pemerasan itu ke kepolisian.

Tiga pelaku berinisial DD (23), ES (22), dan DS (31).

"Satu orang masih dalam pengejaran," kata Feabo saat dihubungi, Kamis (18/8/2022).

Feabo menjelaskan, pemerasan berawal saat korban dihubungi melalui WhatsApp oleh sebuah nomor.

Nomor tersebut memasang foto profil seorang gadis cantik dan menawarkan video call sex (VCS) dengan korban sehingga korban merasa tertarik.

Saat panggilan video berlangsung, korban yang saat itu tidak mengenakan pakaian direkam oleh para pelaku.

"Video itu lalu di-screenshot oleh para pelaku dan dikirim balik ke korban disertai ancaman," kata Feabo.

Korban diminta menyiapkan uang Rp 5 juta. Jika tidak dipenuhi, foto bidik layar video itu akan disebar di media sosial.

Merasa ketakutan fotonya disebar, korban sempat mentransfer uang sebesar Rp 200.000. Lalu korban melaporkan hal itu ke kepolisian.

"Di saat korban belum bisa memenuhi permintaan para pelaku, screenshot foto korban sudah disebarkan di sejumlah laman dan grup medsos," kata Feabo.

Kronologi penangkapan

Dari penyelidikan atas nomor rekening dan nomor ponsel yang digunakan pelaku, Feabo mengatakan, pihaknya mengetahui lokasi salah satu pelaku tersebut.

Ketiga pelaku ditangkap di lokasi berbeda pada Sabtu (13/8/2022) sekitar pukul 19.30 WIB.

Mulanya, pelaku DS ditangkap saat berada di seputaran salah satu rumah sakit swasta di Kabupaten Pringsewu.

Kemudian dari DS, diketahui ada tiga pelaku lainnya, yakni DD dan ES serta satu orang yang masih buron.

"Pelaku DD dan ES kita tangkap di rumah mereka masing-masing sekitar 30 menit dari penangkapan awal," kata Feabo.

DD ditangkap di rumahnya di Pekon (desa) Margakaya, Kecamatan Pringsewu dan ES ditangkap di Kelurahan Pringsewu Selatan.

Dari hasil pemeriksaan ketiga pelaku, modus yang digunakan adalah berpura-pura menjadi seorang perempuan dan memasang foto profil yang menggoda.

"Korban yang disasar para pelaku adalah laki-laki," kata Feabo.

Para pelaku mencari target akun media sosial yang mencantumkan identitas lengkap dan nomor teleponnya.

Para pelaku kemudian menghubungi korban melalui media sosial atau aplikasi WhatsApp.

Setelah komunikasi terjalin, pelaku menawarkan jasa video call sex dengan para korban.

Para pelaku dikenakan UU ITE dengan ancaman hukuman hingga enam tahun penjara.

https://medan.kompas.com/read/2022/08/18/125059078/tertipu-foto-profil-gadis-cantik-saat-video-call-sex-pria-di-lampung-diperas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke