MEDAN, KOMPAS.com - Tim gabungan Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut dan Polrestabes Medan menggeledah dua rumah mewah milik Apin BK, bandar judi online terbesar Sumatera Utara di Kompleks Cemara Asri, Deli Serdang selama 6 jam pada Jumat (19/8/2022).
Dikutip dari Tribun Medan, pantauan di lokasi, tim gabungan membuka paksa pintu gerbang rumah mewah yang sudah tidak berpenghuni itu dengan memotong gembok.
Pemotongan gembok ini dipimpin Kombes Pol Wisnu Adji bersama sejumlah personel, disaksikan kepala lingkungan dan petugas keamanan kompleks tersebut.
Setelah gembok berhasil dibuka, tim gabungan langsung menggeledah rumah tersebut untuk mendalami kasus judi online terbesar di Sumatera Utara.
Sejumlah personel Sat Brimob Polda Sumut dilengkapi laras panjang pun berjaga di luar rumah.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, mengatakan penggerebekan rumah milik ABK merupakan lanjutan dari penyidikan kasus judi online yang dilakukan Polda Sumut.
"Saat ini proses pemeriksaan dan penggeledahan di rumah masih sudah selesai, selama 6 jam penyidik menggeledah 2 rumah milik terduga pelaku AP," katanya.
Hadi mengungkapkan, Polda Sumut telah menaikan status tahap sidik terhadap kasus judi online di Kompleks Cemara Asri.
"Untuk penanganan kasus judi online di Kompleks Cemara Asri masih dilakukan pemeriksaan terhadap 14 orang saksi terdiri dari 4 pegawai Kafe Warna Warni, Ketua RT, 3 satpam, dan 6 terduga operator aplikasi judi online inisial AD, LR, S, RY, EW dan CTN,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Rumah Bos Judi Apin BK Digeledah Polda Sumut Selama 6 Jam, Ini Hasilnya
https://medan.kompas.com/read/2022/08/19/211641778/rumah-bandar-judi-online-terbesar-di-sumut-digeledah-6-jam
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan