Salin Artikel

Ruangan Tipikor Polda Sumut Kebakaran, Kabid Humas: Tak Ada Korban, Berkas-berkas Aman

KOMPAS.com - Ruangan tindak pidana korupsi (tipikor) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) mengalami kebakaran, Kamis (25/8/2022) malam.

Kepala Bidang Hubungan Masyakarat (Kabid Humas) Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, ruangan yang terbakar itu berukuran 2x3 meter.

"Jadi yang terbakar, ruangan Staf Subdit Tipikor dengan ukurannya kurang lebih 2x3 meter," ujarnya, Jumat (26/8/2022), dikutip dari Tribun Medan.

Hadi menuturkan, tak ada satu pun berkas yang rusak terkena api.

"Tidak ada korban, alhamdulillah berkas-berkas lain juga aman. Tak satu pun yang tersambar api," ucapnya.

Kebakaran di Polda Sumut itu terjadi sekitar pukul 21.47 WIB.

Kepala Dinas Pencegah dan Pemadam Kebakaran Kota Medan Albon Sidauruk menjelaskan, ruangan tersebut terbakar semua.

"Yang terbakar itu ruangan tipikor lantai dua. Satu ruangan itu terbakar semua," ungkapnya.

Menurut Albon, api bisa dikendalikan dalam waktu 30 menit.

"Hanya lantai dua yang habis terbakar. Kalau yang lantai 1 aman, tapi terdampak. Karena air pasti ke bawah," tuturnya.

Untuk memadamkan kebakaran di Polda Sumut, timnya menerjunkan armada dan dibantu satu armada dari Tanjung Morawa, Deli Serdang, Sumut.

Armada tiba di Markas Polda Sumut tak sampai dari lima menit karena ada satu unit yang bersiaga di Amplas.

"4 unit armada saja, airnya kan sudah 10 ton itu," beber Albon.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Medan, Dewantoro | Editor: Robertus Belarminus)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Ruangan Staf Tipikor Polda Sumut Terbakar Hanya 2x3 Meter, Semua Aman Tak Satu Pun Berkas Rusak

https://medan.kompas.com/read/2022/08/26/090000878/ruangan-tipikor-polda-sumut-kebakaran-kabid-humas--tak-ada-korban-berkas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke