NEWS
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Penjewer Bayi di Medan Ternyata Dokter, Polisi: Pelaku Tidak Ditahan, Motifnya karena Gemas

MEDAN, KOMPAS.com - Perempuan yang menjewer telinga anak usia 1,5 tahun di Medan ternyata seorang dokter. Kepada polisi dia mengaku gemas dengan korban. Meski tersangka, dokter itu tidak ditahan.

Dikonfirmasi melalui telepon pada Rabu (31/8/2022) siang, Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol T Fathir Mustafa mengatakan, hal tersebut diungkapkan tersangka N saat diperiksa.

"Saat pemeriksaan yang bersangkutan mengaku sebagai dokter," tutur Fathir.

Saat ini pihaknya masih terus mendalami motif pelaku menjewer korban saat menggendongnya hingga menyebabkan luka memar.

Namun sementara ini, pelaku mengaku perbuatannya didasari karena gemas.

"Berdasarkan pengakuannya, alasan dia menjewer itu karena gemas," ucap dia.

Dokter N, sambung dia, memang sudah menjadi tersangka. Namun karena ancaman pidananya di bawah 5 tahun, tidak dilakukan penahanan.

"Tidak ditahan karena itu. Ancaman hukumannya 3 tahun," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Dokter N ditangkap di rumahnya pada Senin (29/8/2022) malam atas laporan orangtua korban yang keberatan anak bayinya dijewer berulangkali hingga luka memar.

Perbuatan tersangka terekam kamera CCTV dan videonya viral di media sosial. Terlihat pelaku menggendong korban kemudian menjewernya berulangkali hingga lehernya terhentak.

Jeweran itu meninggalkan bekas memar di telinga korban.

Peristiwa terjadi di Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang pada 22 Agustus 2022 sore. Korban masih berusia 1,5 tahun.

Kasus itu dilaporkan orangtua korban dan ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Medan.

https://medan.kompas.com/read/2022/08/31/170029878/penjewer-bayi-di-medan-ternyata-dokter-polisi-pelaku-tidak-ditahan-motifnya

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Regional
Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Regional
Kemenko Kemaritiman Apresiasi Progres PSEL Makassar, Sebut Jadi Percontohan Nasional

Kemenko Kemaritiman Apresiasi Progres PSEL Makassar, Sebut Jadi Percontohan Nasional

Regional
Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Regional
Raih Penghargaan pada Baznas Award 2023, Ganjar: Saya Berikan untuk Baznas Jateng

Raih Penghargaan pada Baznas Award 2023, Ganjar: Saya Berikan untuk Baznas Jateng

Regional
Bupati Maluku Barat Daya Hadiri RUPS Bank Maluku-Malut, Ini Agenda yang Dibahas

Bupati Maluku Barat Daya Hadiri RUPS Bank Maluku-Malut, Ini Agenda yang Dibahas

Regional
Menakar Vonis Hakim dalam Tragedi Kanjuruhan

Menakar Vonis Hakim dalam Tragedi Kanjuruhan

Regional
Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Regional
Dompet Dhuafa dan The Harvest Panen Tambak Gurame di DD Farm Indramayu

Dompet Dhuafa dan The Harvest Panen Tambak Gurame di DD Farm Indramayu

Regional
Kota Makassar Masuk Nominasi Nasional PPD 2023

Kota Makassar Masuk Nominasi Nasional PPD 2023

Regional
Bertemu Empat Mata, Bupati Tamba dan Walkot Gibran Bahas Kerja Sama Bidang Budaya dan UMKM

Bertemu Empat Mata, Bupati Tamba dan Walkot Gibran Bahas Kerja Sama Bidang Budaya dan UMKM

Regional
Menggagas Komisi Antisipasi Konflik di Maluku

Menggagas Komisi Antisipasi Konflik di Maluku

Regional
Pemprov Kaltim Raih Dua Penghargaan APBD Award, Gubernur Isran: Berkat Peran Aktif Masyarakat

Pemprov Kaltim Raih Dua Penghargaan APBD Award, Gubernur Isran: Berkat Peran Aktif Masyarakat

Regional
Ganjar Pastikan Sudah Gerak Cepat Tangani Kerusakan Jalan di Jateng

Ganjar Pastikan Sudah Gerak Cepat Tangani Kerusakan Jalan di Jateng

Regional
Rakorsus 2023, Diskominfo Paparkan 7 Inovasi dan Kontribusi untuk Resiliensi Kota Makassar

Rakorsus 2023, Diskominfo Paparkan 7 Inovasi dan Kontribusi untuk Resiliensi Kota Makassar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke