Salin Artikel

Tolak Kenaikan Harga BBM di Pematang Siantar, Polisi Tembakkan Gas Air Mata, 2 Orang Terluka

PEMATANG SIANTAR, KOMPAS.com - Unjuk rasa mahasiswa menolak kenaikan BBM di Kota Pematang Siantar berujung ricuh. Anggota kepolisian Polres Pematang Siantar menembakkan gas air mata hingga melukai sedikitnya 2 orang mahasiswa.

Sebelumnya puluhan Mahasiswa berunjuk rasa damai di kantor DPRD Pematangsiantar, Jalan Adam Malik, Senin (5/9/2022) sekitar pukul 11.30 WIB.

Tampak massa mahasiswa dikawal puluhan anggota polisi dan satu unit mobil water canon disiagakan di samping gedung.

Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani dan Ketua DPRD Timbul Marganda Lingga yang kebetulan mengikuti rapat, sempat menemui mahasiswa di halaman pintu masuk.

Dalam kesempatan itu, Wali kota Susanti mengatakan kenaikan BBM merupakan kebijakan dari pemerintah pusat yang berlaku di setiap daerah di Indonesia.

Menurut Susanti, Pemko Siantar telah berupaya menggalakkan ekonomi masyarakat dengan memberi bantuan dana bergulir ke UMKM dan membentuk koperasi.

Hal yang sama juga disampaikan Ketua DPRD Timbul Marganda Lingga. Ia mengungkapkan aspirasi mahasiswa soal kenaikan BBM akan disampaikan ke pemerintah pusat.

“Ini tuntutan adik-adik Mahasiswa merupakan kebijakan nasional. Nanti kami dari DPRD dan Wali Kota akan menyampaikan aspirasi kalian ke pemerintah pusat,” ucap Politisi PDIP itu.

Mahasiswa tampak tak puas mendengar penjelasan dari kedua pejabat itu. Massa mendesak agar Walikota dan Ketua DPRD membuat pernyataan resmi menolak kenaikan BBM dalam bentuk video conference.

Namun permintaan itu tidak dipenuhi. Wali kota Susanti dan Ketua DPRD Timbul M Lingga langsung meninggalkan pengunjuk rasa.

Salah seorang pengunjuk rasa, Theo Naibaho mengatakan pernyataan bentuk video itu sebagai komitmen dan keberpihakan Wali Kota dan Ketua DPRD atas kenaikan BBM yang merugikan masyarakat.

“Kalau soal ‘nanti kami akan sampaikan ke pemerintah pusat’ sudah seratus kali kami dengar seperti itu. Jadi kami minta pernyataan mereka, kami minta video conference resmi supaya ada jejak digital. Tapi mereka pergi begitu saja. Kami kecewa, mereka tak berpihak kepada rakyat Siantar," ucapnya.

Kecewa, mahasiswa bakar ban bekas

Saat permintaan mereka tak diterima, massa mahasiswa akhirnya keluar dari komplek perkantoran DPRD dan bertahan di Jalan Adam Malik, berorasi lalu membakar ban bekas.

Beberapa menit kemudian, anggota polisi yang berjaga langsung memadamkan api. Beberapa mahasiswa ditarik paksa oleh polisi ke arah perkantoran DPRD.

Salah seorang mahasiswa yang datang ke lokasi, Dofasep Hutahaean mengatakan, polisi tiba-tiba mengeluarkan tembakan gas air mata ke arah bawah saat polisi menarik paksa mahasiswa.

Letusan tembakan pun mengenai paha salah seorang mahasiswa. Ia mengatakan, saat itu pula anggota polisi menarik paksa seraya memukuli teman temannya. Gas air itu membuat perih mata pengguna jalan yang melintas di lokasi.

“Kalau saat ini masih dua korban. Satu orang ditarik diamankan baru dipukuli. Satu lagi kena tembakan gas air mata luka di bagian paha kanan. Kami sudah larikan ke rumah sakit karena kondisinya parah,” ujar Dofasep.

Tak lama setelah itu massa kemudian memaksa masuk menerobos barisan polisi di pintu masuk perkantoran DPRD. Kericuhan kedua sempat terjadi saat polisi menahan satu orang pengunjuk rasa.

Setelah dibebaskan, massa langsung bertolak ke kantor Polres Pematang Siantar di Jalan Sudirman. Saat itu Mahasiswa hendak melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota polisi saat unjuk rasa.

Permintaan mahasiswa tak digubris. Anggota polisi yang berjaga di lokasi langsung menutup gerbang pintu masuk lalu berbaris menjaga massa agar tidak masuk.

Saat Mahasiswa membubarkan diri, tampak Kapolres Pematang Siantar AKBP Fernando keluar dari ruangannya datang \menuju kerumunan massa yang hendak meninggalkan lokasi.

Fernando menepis tindakan represi yang diduga dilakukan anggota polisi kepada massa. Ia mengatakan pihaknya hanya mengantisipasi adanya kerusakan terhadap objek vital.

“Tadi sudah saya sampaikan ke anggota kalau ada bakar ban dilakukan tindakan humanis. Kalau ada pemadaman dengan Apar,” kata AKBP Fernando kepada wartawan.

Berdasarkan informasi yang diterima Kapolres Fernando, bentrok massa mahasiswa dengan polisi terjadi saat pengunjuk rasa menghalang halang polisi memadamkan ban bekas yang dibakar massa.

“Saat memadamkan ban, anggota kita ditolak sama mereka [Mahasiswa]. Kemudian disinilah terjadi persinggungan. Sebenarnya hal hal seperti ini kita nggak perlu apa, ini kan, makanya saya turun,” ucapnya.

“Kita mau berdiskusi mau menemui, malah mereka [Mahasiswa] keluar [pergi]. Kalau karena masalah ini mereka bilang saya mau dicopot, saya siap dievaluasi,” katanya menambahkan.

Menurutnya, dalam pengamanan aksi unjuk rasa anggota kepolisian sudah dibekali SOP. Terkait tembakan gas air mata, pihaknya akan segera melakukan pengecekan.

“Kalau ada gas air mata kami akan lidik ke dalam, cek lagi SOP nya. Tadi sudah sebelum pelaksanaan, kami sudah kasih tahu. Kemudian tadi ada yang menembak gas air mata, kami akan cek siapa yang menembak, cek dimana,” ucapnya.

Disinggung soal korban atas peristiwa itu, AKBP Fernando mengaku belum mendapat laporan.

“Saya belum dapat bukti, belum. Nanti saya akan cek kesana kalau memang ada.” imbuhnya.

Ia mengatakan, Mahasiswa yang ingin melapor soal dugaan tindakan represi yang dilakukan oleh anggota kepolisian bukan dihalang halangi. Namun dirinya ingin melakukan pemeriksaan internal.

“Kami masih mau melakukan pemeriksaan dulu di internal kita, ini kan singkat baru terjadi,” ungkapnya.

https://medan.kompas.com/read/2022/09/05/175838678/tolak-kenaikan-harga-bbm-di-pematang-siantar-polisi-tembakkan-gas-air-mata-2

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke