Salin Artikel

Warga Jarah Puluhan Karung Sepatu Bekas Impor Sitaan Bea Cukai, dari 26 Hanya Sisa 3

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Teluk Nibung, Lia May Sarah, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Senin (19/9/2022).

Awalnya, Petugas Bea Cukai mendapat informasi adanya pengiriman puluhan karung sepatu bekas impor di salah satu gudang penyedia jasa ekspedisi.

Karena dianggap tidak sesuai ketentuan, barang itu kemudian disita.

"Barang itu lalu diangkut dengan Colt Diesel untuk diamankan ke KPBC TMP C (Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C) Teluk Nibung, atau tempat penimbunan pabean," kata Lia saat dihubungi, Kamis (22/9/2022).

Namun, saat barang itu hendak dibawa, beberapa orang datang untuk coba menghalangi.

Mereka secara paksa mengeluarkan puluhan karung yang disita dari kendaraan pembawanya.

Petugas yang coba mengamankan barang sitaan itu sampai tidak bisa keluar karena diadang puluhan sepeda motor dan becak motor.

Karena orang yang datang lebih banyak dari petugas, kata Lia, penjarahan pun terjadi.

"Dari 26 balpres (karung) yang ada, tersisa hanya tiga balpres yang tertinggal," katanya.

Lia menjelaskan, puluhan karung sepatu bekas itu disita karena dianggap melanggar Undang-Undang Kepabeanan dan Peraturan Menteri Perdagangan.

"Telah diamankan dan dibuatkan surat bukti penindakan serta penyegelan guna penelitian lebih lanjut," sebut Lia.

https://medan.kompas.com/read/2022/09/22/193024078/warga-jarah-puluhan-karung-sepatu-bekas-impor-sitaan-bea-cukai-dari-26-hanya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke