KOMPAS.com - Uang bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp 50 juta milik Pemerintah Desa Medan Sinembah, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), dirampok.
Peristiwa itu terjadi pada 6 September 2022.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Kepolisian Daerah (Polda) Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, perampokan bermula saat korban berinisial J, yang merupakan aparatur sipil negara (ASN), mengambil uang BLT senilai Rp 50 juta di salah satu bank di Deli Serdang.
Korban kemudian menuju Kantor BKAD Deli Serdang. Namun, saat menuju ke sana, ketiga perampok melakukan aksinya.
Pelaku, terang Hadi, memecahkan kaca mobil korban dan kemudian membawa kabur uang BLT tersebut.
"Modusnya pecah kaca mobil korban," ujarnya, Minggu (25/9/2022), dikutip dari Tribunnews.
Uang BLT itu padahal hendak disalurkan kepada warga.
Anggota Polda Sumut dan Kepolisian Resor (Polres) Deli Serdang akhirnya bisa menangkap tiga perampok itu.
Tiga pelaku berinisial NS, MS, dan RS tak berkutik saat diciduk tim gabungan.
Hadi menuturkan, usai mendapat laporan dari korban, polisi tak butuh waktu lama untuk meringkus pelaku.
"Barang bukti yang kita sita satu unit mobil Toyota Avanza, satu unit motor, empat HP, kunci T, obeng, alat pemutar kunci T, dan pisau," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polda Sumatra Utara Bekuk 3 Perampok Uang BLT Sebesar Rp 50 Juta di Deli Serdang
https://medan.kompas.com/read/2022/09/25/180000178/3-perampok-gasak-uang-blt-rp-50-juta-yang-hendak-disalurkan-ke-warga-kini
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan