JS ditangkap bersama rekannya berinisial I di sebuah rumah kawasan Kisaran Timur, pada Senin (26/9/2022).
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Asahan Ipda Boris mengatakan, dari tangan dua orang itu disita 0,19 gram sabu.
Berdasarkan hasil interogasi, sabu tersebut diperoleh mereka dari seseorang berinisial H yang saat ini masih dalam pengejaran.
"Pemasoknya masih diselidiki," ujar Boris, Kamis (30/9/2022), seperti dilansir Antara.
Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mako Polres Asahan guna proses hukum lebih lanjut.
https://medan.kompas.com/read/2022/09/30/085831578/sekretaris-bpbd-asahan-sumut-ditangkap-karena-diduga-konsumsi-sabu