Salin Artikel

Suami di Medan Bacok Istri hingga Tewas, Pelaku Sempat Dihajar Massa

Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol M. Agustiawan mengatakan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (21/10/2022) sekitar pukul 23.50 WIB. Pelakunya berinisial IS (34) dan korban meninggal dunia berinisial NS (28). Kemudian anak perempuan berusia 1,5 tahun terluka.

Dijelaskannya, berdasarkan keterangan saksi, sebelumnya korban bersama temannya seorang perempuan, mengendarai becak bermotor bertemu dengan IS di depan Unit Lantas Polsek Percut Sei Tuan.

Saat itu korban hendak menjemput dua anaknya yang diambil tersangka dari tempat penitipan anak di Sampali. Kemudian antara pelaku dan korban terjadi cekcok mulut.

Selanjutnya, korban bersama teman perempuan dan dua anaknya kembali melanjutkan perjalanan dengan becak motor.

"Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), pelaku menabraknya becaknya ke becak yang ditumpangi korban. Kemudian langsung membacok korban dengan membabi-buta," katanya.

Pihak kepolisian yang mendapat informasi tersebut langsung ke lokasi dan mendapati korban NS meninggal dunia. Korban diketahui mengalami luka parah di kepala, pipi kiri, dan leher.

Sedangkan anak kandung pelaku dan korban yang masih berusia 1,5 tahun mengalami luka sayatan pada bagian siku tangan kiri dan kepala bagian kiri.

"Anaknya yang berusia 1,5 tahun luka sayatan di bagian kepala sebelah kiri 16 jahitan dan siku sebelah kiri 5 jahitan," katanya.

Selanjutnya, korban dibawa ke RS Bhayangkara untuk diotopsi. Pelaku babak dihajar massa. Pelaku juga dibawa ke RS yang sama untuk mendapatkan perawatan. 

Setelah itu pelalu dibawa ke Mapolsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi juga menyita barang bukti dua becak bermotor dan satu buah parang.

https://medan.kompas.com/read/2022/10/23/134723878/suami-di-medan-bacok-istri-hingga-tewas-pelaku-sempat-dihajar-massa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke