Salin Artikel

Seluruh Daerah di Sumut PPKM Level 1

MEDAN, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, drg Ismail Lubis mengatakan, sudah ada 10 kasus Omicron XBB yang dilaporkan.

Saat ini pihaknya sedang melakukan tracing di Kota Medan serta beberapa kabupaten dan kota di Sumut. 

"Kita masih dalam pandemi Covid-19. Ada 78 kasus, yang aktif ada 600-an, tersebar di 23 kabupaten dan kota, cukup banyak," ujar Ismail dalam temu pers di aula kantor Dinas Kesehatan Sumut, Kamis (10/11/2022). 

Sampai 9 November 2022, ada penambahan 56.760 kasus, kejadian terbanyak karena lonjakan Omicron terjadi pada Februari dan Maret 2022.

Omicron XBB, menurut Ismail, 1,78 kali lebih hebat dari BA.4 dan BA.5. Dia berharap, Covid-19 selesai dengan kejujuran, tidak takut dengan stigma negatif, lengkapi vaksinasi Covid-19, dan lakukan perubahan perilaku sesuai protokol kesehatan.

"Kalau mengalami gejala batuk, pilek, dan demam, langsung cek kesehatan. Kalau positif, jangan takut menyampaikannya. Silahkan berobat, istirahat, dan makan makanan bergizi. Kalau saya, makan sop sum-sum tulang Langsa, tidur, matikan ponsel, besok sudah sehat," ucapnya tertawa.    

Ismail menegaskan, vaksinasi menjadi upaya memutus mata rantai penyebaran virus.

Berdasarkan data kematian akibat Covid-19, kebanyakan korban tidak melakukan vaksinasi dan komorbiditas. Sampai hari ini, 11.319.505 atau 86,83 persen penduduk Sumut sudah divaksin.

"Tinggal sedikit lagi dari sasaran vaksinasi Covid," imbuhnya.

Menyambut Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-58, Ismail mengatakan, puncak peringatan akan digelar pada Sabtu (12/10/2022) di Lapangan Astaka, Pancing.

Tema yang diangkat adalah 'Bangkit Indonesiaku, Sehat Negeriku'. Peringatan dilaksanakan di seluruh Indonesia yang dikomandoi menteri kesehatan. 

Melalui HKN, Ismail mengajak semua elemen masyarakat menjaga kesehatan dengan mengikuti perilaku Cerdik.

C artinya cek kesehatan secara rutin setiap bulan, cek gula, kolestrol, dan jangan merokok. D maksudnya diet seimbang, makan tepat waktu dan istirahat yang cukup. K artinya kelola stres.

“Kami berharap, pers ikut mengedukasi, mempromosikan kepada masyarakat perilaku Cerdik ini, karena kami tidak bisa bekerja sendiri. Bantu kami, semua elemen masyarakat harus mewujudkan kesehatan yang prima," ujarnya.

Menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Kondisi Corona Virus Disease 2019, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menerbitkan Instruksi Gubernur Nomor 188.54/19/INST/2022 yang berlaku pada 8 November sampai 5 Desember 2022.

Isinya, seluruh kabupaten dan kota wajib memberlakukan PPKM dengan kriteria Level 1.

Juru bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril melaporkan, penambahan kasus Omicron XBB di Indonesia per Kamis, tercatat 48 pasien yang terkonfirmasi positif.

Subvarian XBB sudah menggeser subvarian sebelumnya yakni Omicron BA.4 dan BA.5.

Sebanyak 74 persen pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit dengan gejala sedang hingga berat dalam kondisi belum menerima suntikan vaksin booster atau dosis ketiga.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut, XBB memiliki penyebaran yang cepat terlihat dari kasus di Singapura, tetapi penurunannya juga cepat.

Secara global, virus ini terdeteksi di 26 negara dengan sejumlah kasus kecil terdeteksi di Inggris.

XBB mampu mendapatkan kekebalan dari vaksin dan infeksi sebelumnya dengan perubahan pada protein lonjakannya.

Beberapa gejala varian XBB adalah batuk dingin, demam, sakit tenggorokan, pegal-pegal, sesak napas, kehilangan bau dan rasa.

Bagi mereka yang memiliki komorbid, gejala yang muncul mungkin terasa lebih parah.

Masyarakat diimbau tetap memakai masker, menghindari kerumunan, mencuci tangan pakai sabun, dan melakukan testing apabila mengalami tanda dan gejala.

https://medan.kompas.com/read/2022/11/11/064634378/seluruh-daerah-di-sumut-ppkm-level-1

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke