NEWS
Salin Artikel

Aipda Leonardo Sinaga, Polisi di Medan yang Jadi Dalang Penyiksaan Tahanan, Dituntut 8 Tahun Penjara

KOMPAS.com - Aipda Leonardo Sinaga, anggota Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan, menjalani sidang atas kasus penganiayaan tahanan hingga tewas.

Korban bernama Hendra Syahputra. Ia merupakan tahanan Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Medan. Penganiayaan tersebut terjadi pada November 2021.

Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, Kamis (17/11/2022), Leonardo dijerat Pasal 170 ayat (2) Ke-3 KUHP, yang ancamannya 12 tahun penjara.

Jaksa Penuntut Umum (JPU), Pantun Marojahan Simbolon, menuntut Leonardo dengan hukuman 8 tahun penjara.

"Meminta kepada majelis hakim untuk menjatuhkan hukuman kepada terdakwa selama 8 tahun penjara," ujarnya dikutip dari Tribunnews.

Pada sidang itu, JPU menyampaikan hal-hal yang memberatkan tuntutan Aipda Leonardo. Dia dianggap tidak mengakui kesalahannya dan selalu berbelit memberikan keterangan.

Seusai mendengar tuntutan dari JPU, Aipda Leonardo akan mengajukan nota pembelaan atau pledoi.

"Saya serahkan kepada penasihat hukum (PH) saya, Yang Mulia," ucap Leonardo.

Mendengar permintaan pledoi, Hakim Zufida Hanum menunda sidang hingga pekan depan.

Di persidangan sebelumnya pada 25 Agustus 2022, Pantun Marojahan Simbolon selaku JPU membeberkan penganiayaan dan pemerasan yang diduga dulakukan Leonardo.

Pantun mengatakan, Leonardo memerintahkan tahanan lain untuk menganiaya korban.

"Terdakwa menyuruh saksi II (Andi Arpino, yang juga oknum polisi) untuk menghajar korban, tetapi tidak sampai meninggal. Mereka terus menerus memukul dan menghajar korban karena uang yang mereka minta tidak juga diberikan," ungkapnya.

JPU menuturkan, penyiksaan yang dilakukan Leonardo dilakukan berkali-kali hingga membuat korban lemas. Korban lantas dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat II Medan. Namun, korban meninggal dunia saat menjalani perawatan.

Selain Leonardo, sejumlah pelaku lain juga turut diadili terkait kasus penganiayaan ini.


Dilansir dari Tribun Medan, Hendra Syahputra ditahan terkait kasus dugaan pencabulan terhadap seorang remaja perempuan yang merupakan tetangganya sendiri.

Ia dibui di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan mulai 12 November 2021. Hendra meninggal pada 23 November 2021.

Hendra Syahputra disiksa oleh sesama tahanan yang diduga atas suruhan sang oknum polisi. Penganiayaan itu terjadi diduga lantaran Hendra tak kunjung memberi setoran uang keamanan sebesar Rp 5 juta seperti yang diminta oknum polisi.

Hal itu terkuak berdasar penuturan seorang terdakwa, Hisarma Pancamotan Manalu, dalam sidang pada 10 Juni 2022.

Hisarma mengakui dirinya bersama temannya menganiaya Hendra karena disuruh oleh oknum polisi. Alasannya, Hendra tidak memberikan uang Rp 5 juta yang diklaim sebagai uang keamanan dan pembinaan di sel tahanan Polrestabes Medan.

"Leo memerintahkan kami untuk meminta uang kepada korban. Kata Leo, minta uang Rp 5 juta sama dia (korban), banyak uangnya tuh, kawan anaknya dicabulinya, kelen siksa aja," tutur Hisarma menirukan ucapan Leonardo Sinaga.

Tak hanya Leonardo, Bripka Andi Arvino, anggota polisi yang ditahan karena menyalahgunakan narkoba, juga terlibat dalam kasus ini.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi di Medan Jadi Dalang Penganiayaan Tahanan hingga Tewas, Kini Dituntut 8 Tahun Penjara

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Aipda Leonardo Sinaga, Dalang Pemerasan dan Penyiksaan Tahanan Cuma Dituntut 8 Tahun Penjara; dan 8 FAKTA Tahanan Polrestabes Medan Tewas, Tak Setor Uang Keamanan Rp 5 Juta, Masturbasi Pakai Balsem

https://medan.kompas.com/read/2022/11/19/080117178/aipda-leonardo-sinaga-polisi-di-medan-yang-jadi-dalang-penyiksaan-tahanan

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

22 Klub Sepak Bola Antarpelajar SMA Rebutkan Piala Bupati HST

22 Klub Sepak Bola Antarpelajar SMA Rebutkan Piala Bupati HST

Regional
Berikan Alat Pemadaman Baru, Mbak Ita Minta Damkar Tingkatkan Pelayanan

Berikan Alat Pemadaman Baru, Mbak Ita Minta Damkar Tingkatkan Pelayanan

Regional
Salurkan Beasiswa Rp 693 Juta untuk Mahasiswa, Syamsuar: SDM Penting Dipersiapkan

Salurkan Beasiswa Rp 693 Juta untuk Mahasiswa, Syamsuar: SDM Penting Dipersiapkan

Regional
DPRKP Banten Ubah 109,42 Hektar Kawasan Kumuh Jadi Perumahan Rakyat Layak Huni

DPRKP Banten Ubah 109,42 Hektar Kawasan Kumuh Jadi Perumahan Rakyat Layak Huni

Regional
GNPIP Diresmikan, Pemprov Riau Tanam Ribuan Cabai untuk Kendalikan Inflasi

GNPIP Diresmikan, Pemprov Riau Tanam Ribuan Cabai untuk Kendalikan Inflasi

Regional
Indeks Infrastruktur Kalbar Meningkat, Anggota DPR Syarif Abdullah Dorong Pembangunan Lebih Merata

Indeks Infrastruktur Kalbar Meningkat, Anggota DPR Syarif Abdullah Dorong Pembangunan Lebih Merata

Regional
Inovasi Faspol 5.0 Milik Warga Banjarnegara Berhasil Masuk Nominasi IGA 2023

Inovasi Faspol 5.0 Milik Warga Banjarnegara Berhasil Masuk Nominasi IGA 2023

Regional
Jaga Ketahanan Pangan di Semarang, Mbak Ita Luncurkan Program Perdu Semerbak

Jaga Ketahanan Pangan di Semarang, Mbak Ita Luncurkan Program Perdu Semerbak

Regional
Salurkan Rp 6,4 Triliun untuk 7.719 Desa, Khofifah: Demi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat

Salurkan Rp 6,4 Triliun untuk 7.719 Desa, Khofifah: Demi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat

Regional
Didoakan Jusuf Kalla Jadi Gubernur, Bang Zaki: Saya Konsentrasi Kerja di Jakarta

Didoakan Jusuf Kalla Jadi Gubernur, Bang Zaki: Saya Konsentrasi Kerja di Jakarta

Regional
Lantik 5 Pj Bupati dan Walkot, Gubernur Sulut Minta Mereka Jaga Integritas dan Tak Lupa Diri

Lantik 5 Pj Bupati dan Walkot, Gubernur Sulut Minta Mereka Jaga Integritas dan Tak Lupa Diri

Regional
Ikuti Verifikasi KKS, Bupati Kediri Paparkan Upaya Peningkatan Kesehatan Masyarakat

Ikuti Verifikasi KKS, Bupati Kediri Paparkan Upaya Peningkatan Kesehatan Masyarakat

Regional
Kediri Dholo KOM Challenge 2023 Diikuti Peserta Mancanegara, Mas Dhito Dukung agar Jadi Event Tahunan

Kediri Dholo KOM Challenge 2023 Diikuti Peserta Mancanegara, Mas Dhito Dukung agar Jadi Event Tahunan

Regional
Bersama Membangun Pulau Rempang

Bersama Membangun Pulau Rempang

Regional
Pemkot Medan Jalankan Pembangunan Infrastrukur, Bobby: Insya Allah Hasilnya Bermanfaat bagi Masyarakat

Pemkot Medan Jalankan Pembangunan Infrastrukur, Bobby: Insya Allah Hasilnya Bermanfaat bagi Masyarakat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke