Salin Artikel

Bersedia Nikahi Korban Pencabulannya, Anak Wakil Ketua DPRD Labura Sumut Dibebaskan

Azarul dibebaskan setelah ada perdamaian dengan keluarga korban.

"Mereka sudah sepakat untuk menikah, si laki-laki atau pelaku mau bertanggungjawab. Awalnya keluarga korban yang memohon, untuk keduanya dinikahkan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafar, Minggu (20/11/2022).

"Jadi karena mau nikah, kita keluarkan dulu pelakunya biar nikah dulu orang itu. Status nya ditangguhkan, karena pihak keluarga sudah memohon untuk bisa menikah," sambungnya.

Kendati Azarul bersedia menikahkan korbannya, Fathir menyatakan kasus dugaan pelecehan seksual ini tetap diproses.

"Yang pasti berkas perkara masih berjalan. Kita lihat ke depannya bagaimana nanti," sebutnya.

Dugaan pencabulan yang dilakukan Azarul terhadap pacarnya pada Mei 2022.

Kasus ini terungkap setelah keluarga melihat ada perubahan perilaku korban. Setelah ditanyai secara perlahan, korban akhirnya mengaku telah dicabuli.

"Pada tanggal 15 Juli 2022, orangtua korban membuat laporan ke Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan," kata Baginda P Lubis, kuasa hukum korban.

Polisi kemudian menangkap Azarul dan langsung menahannnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anak Wakil Ketua DPRD Labura Nikahi Korban yang Dirudapaksa, Begini Nasib Kasusnya.

https://medan.kompas.com/read/2022/11/21/131407078/bersedia-nikahi-korban-pencabulannya-anak-wakil-ketua-dprd-labura-sumut

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke