Salin Artikel

Korban Tewas Terkena Pisaunya Sendiri Usai Cekcok soal "Handphone"

MEDAN, KOMPAS.com - Cekcok mulut masalah gadai handphone, membuat satu orang tewas. Peristiwa terjadi di Dusun I Desa Namu Ukur Utara, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Senin (21/11/2022) sore.

Dikonfirmasi melalui aplikasi percakapan WhatsApp pada Rabu (23/11/2022) sore, Kasubbag Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi mengatakan, korban tewas berinisial KT (39), warga Dusun IV Perpanden Simpang Rambung, Desa Berdikari, Kutalimbaru, Deli Serdang.

"Korban tewas setelah berkelahi dengan RB (37), warga Desa Namu Ukur Utara, Kecamatan Sei Bingai, Langkat," kata Junaidi. 

Ia menjelaskan, peristiwa bermula saat korban datang ke gubuk belakang rumah warga dan bertemu dengan pelaku bersama temannya berinisial BT, BS, dan DN.

Korban saat itu meminta BT menggadaikan Handphone merek Oppo sebesar Rp 700.000.

BT lalu pergi mencari tempat gadai, namun tak berhasil. Ia kemudian mengembalikan hp itu kepada korban. Lalu temannya berinisial BS menawarkan untuk menggadaikan ke tempat lain dan disetujui korban.

Korban saat itu menawarkan akan memberi uang rokok jika berhasil. Hal itu dikomentari BT karena dia tidak ditawarkan hal serupa sebelumnya. Korban sesumbar akan memecahkan hp-nya jika tak laku. 

"Mendengar itu, si RB bilang, nanti nggak betul kau," katanya.

Korban tak terima dengan perkataan RB dan mengingatkan agar tidak ikut campur. 

"Jangan di sini kita ribut, Bang. Kalau di luar, tiga pun kayak abang ku mainkan, kemudian RB langsung memukul korban dan terjadi perkelahian antara keduanya," ungkap Junaidi.

Saat perkelahian, BT melihat korban memegang pisau sehingga langsung berusaha memisahkan keduanya.

Namun saat korban sudah dipegang, RB justru tetap memukuli. Melihat RB semakin beringas, BT mengajak yang lainnya meninggalkan lokasi.

Beberapa jam kemudian, terdengar kabar bahwa ada mayat di pinggir aliran sungai. Korban KT tewas dengan luka pisau masih menancap di pinggangnya. Korban dibawa Ke RSUD Dzoelham Binjai untuk divisum. 

"Tersangka RB juga (mendapatkan) luka sayatan di area kemaluan dan kini dirawat di rumah sakit yang sama, dijaga petugas Satreskrim," katanya. 

Dalam kasus ini, pihaknya mengamankan barang bukti pisau berujung tajam sepanjang 45 cm dan pakaian korban.

"Iya, RB sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Kasus ini terus ditindaklanjuti. Proses hukum berjalan," ujarnya. 

https://medan.kompas.com/read/2022/11/23/175250078/korban-tewas-terkena-pisaunya-sendiri-usai-cekcok-soal-handphone

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke