MEDAN, KOMPAS.com - Kabar gembira untuk warga Kota Medan. Mulai 1 Desember 2022, cukup dengan membawa KTP, warga Medan bisa mendapat pelayanan kesehatan di semua rumah sakit yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Saat ini, Kota Medan telah mencapai angka kepesertaan BPJS Kesehatan hampir 96 persen dari jumlah penduduk.
Hal itu dikatakan Wali Kota Medan, Bobby Nasution, saat menerima kunjungan Kepala BPJS Kesehatan Kota Medan Sari Quratul Aini di Balai Kota Medan.
Pertemuan dirangkai dengan penandatanganan kesepakatan antara Pemkot Medan dan BPJS Kota Medan soal Penetapan Peserta Awal Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja Pemerintah Daerah Kota Medan dalam Universal Health Coverage (UHC) 2022-2023.
"Salah satu program prioritas di bidang kesehatan, kita telah mencapai tahap untuk meng-cover masyarakat mendapat pelayanan kesehatan. Mudah-mudahan membawa kebaikan bagi masyarakat Kota Medan," kata Bobby, dikutip dari keterangan tertulisnya, Senin (28/11/2022).
Setelah capaian ini, tugas Pemkot Medan selanjutnya melalui perangkat terkait adalah menyosialisasikan kepada masyarakat secara massif. Dengan begitu, masyarakat tidak perlu ragu meminta pelayanan kesehatan.
"Saya minta Pak Asisten Pemerintahan menyampaikan ke semua jajarannya, supaya tidak ada lagi masyarakat yang ketakutan datang ke fasilitas layanan kesehatan karena masalah ekonomi," ucap Bobby.
Kepala BPJS Kesehatan Kota Medan, Sari Quratul Aini mengungkapkan, angka kepesertaan BPJS Kesehatan Kota Medan paling besar di Sumatera Utara.
Dia berharap, di 2023, Kota Medan mencapai target nasional yang telah ditetapkan pemerintah sebesar 98 persen.
Nantinya, setiap masyarakat yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) apabila belum terdaftar atau belum aktif karena menunggak, dialihkan menjadi pembiayaan Peserta Bantuan Iuran (PBI).
"Semua sistem kita di rumah sakit telah terintegrasi," beber Sari.
Kepala Dinas Sosial Kota Medan, Khoiruddin Rangkuti mengatakan, untuk mencapai target warga Medan berobat cuma modal KTP, berbagai langkaah dilakukan.
Yakni mengupayakan semua warga masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang didaftarkan ke BPJS PBI dengan pendanaan APBN.
Untuk yang tidak masuk DTKS didaftarkan ke BPJS PBI dengan pendanaan APBD Kota Medan.
Pada APBD Kota Medan 2022, sudah ditambahkan kuota kepesertaan BPJS PBI Medan Sehat sebanyak 100.000. Pada 9 Mei, sudah ditampung kurang lebih 86.000 warga.
Khoiruddin merincikan, dari 2.155.806 warga yang telah tercover, terdiri dari Pekerja Penerima Upah (PPU) seperi ASN, TNI, Polri, pekerja swasta. BUMD sebanyak 698.223 orang, Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang merupakan pekerja informal sebanyak 502.120.
"PBI melalui APBN sebanyak 487.615, melalui APBD sebanyak 402.797 dan Bukan Pekerja atau BP yang merupakan invertor, pemberi kerja, veteran, perintis kemerdekaan, pensiunan sebanyak 65.051," kata Khoiruddin.
Dosen dari Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Fakhrur Rozi menilai, masyarakat kurang mampu memang harus di-cover BPJS-nya oleh pemerintah. Namun yang paling penting adalah pelayanan rumah sakit, Puskesmas, maupun fasilitas kesehatan lainnya.
"Saya rasa bisa segera dioperasikan rumah sakit tipe C di Medanlabuhan supaya masyarakat di kawasan utara merasakan pelayanan kesehatan yang diberikan Pemkot Medan. Terpenting adalah Pak Wali memastikan Dinas Sosial bahwa yang mendapat kuota adalah orang yang berhak," kata Rozi.
https://medan.kompas.com/read/2022/11/28/224143178/mulai-1-desember-warga-medan-yang-mau-berobat-cukup-bawa-ktp
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan