NEWS
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Sempat Dijemput TNI AD, 4 Mafia Tambang Emas Ilegal di Sumut Ditetapkan Tersangka

MEDAN, KOMPAS.com - Empat mafia tambang emas ilegal di Sumatera Utara yang sempat dijemput anggota TNI AD untuk diperiksa telah ditetapkan sebagai tersangka.

Komandan Kodim 0212/Tapanuli Selatan, Letkol Inf Amrizal Nasution mengaku menjemput para tersangka untuk mengecek ada atau tidaknya keterlibatan anggota TNI AD dalam kasus tambang emas ilegal di Kabupaten Madin.

Keempat mafia tambang emas ilegal itu adalah IB alias Wahyu Ardi Yanuar Ibrahim, Manager PT Prima Energi Mineralindo dan SN alias Samsir Nasution, pemilik lahan.

Kemudian ASO, Mandor PT Prima Energi Mineralindo serta HL alias Hilman Lubis sebagai operator ekskavator PT Prima Energi Mineralindo.

Keempatnya ditangkap di Desa Bangkelang, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal.

"Hasil gelar perkara telah naik penyidikan dan empat orang ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (6/12/2022) dikutip Tribun Medan.

Sejumlah alat bukti seperti ekskavator untuk mengeruk tanah yang kemudian disaring pun disita penyidik sebagai alat bukti.

Hadi mengatakan, keempat tersangka kini ditahan di Dittahti Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Pasal yang diterapkan pasal 158 UU RI no. 3 tahun 2020 tentang perubahan atas UURI no. 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara,"kata Hadi.

Sebelumnya, Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut menangkap tiga mafia tambang emas ilegal di Madina pada Selasa 29 November lalu.

Keesokan harinya pada Rabu (30/11/2022), mereka yang ditangkap dibawa pergi sejumlah oknum TNI Angkatan Darat.

Pembebasan ini pun diduga atas perintah Dandim 0212 Tapsel, Letkol Infanteri Amrizal Nasution yang sempat mendatangi Polres Madina malam-malam pasca mafia tambang ditangkap.

Namun karena penjemputan ini ramai dibahas, akhirnya mafia tambang emas ilegal itu dipulangkan pada Kamis (1/12/2022) dinihari sekitar pukul 02.00 WIB.

Kapolres Mandailing Natal AKBP Reza Chairul mengatakan, penjemputan yang dilakukan TNI AD dalam rangka pemeriksaan mendalam.

Meski demikian ia juga mengaku kalau personel Polisi turut serta membawa mereka.

Keempatnya dibawa untuk mencari lokasi lainnya.

"Iya dibawa bersama-sama penyidik Krimsus, kolaborasi kegiatan bersama TNI melakukan pengembangan, pendalaman untuk mencari lokasi yang lain beserta barang bukti dan pelaku yang lain terkait ilegal mining," Kapolres Mandailing Natal AKBP Reza Chairul, Kamis (1/12/2022)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Mafia Tambang Emas Ilegal yang Sempat Dijemput TNI AD Kini Dijadikan Tersangka

https://medan.kompas.com/read/2022/12/06/164615978/sempat-dijemput-tni-ad-4-mafia-tambang-emas-ilegal-di-sumut-ditetapkan

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Regional
Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Regional
Kemenko Kemaritiman Apresiasi Progres PSEL Makassar, Sebut Jadi Percontohan Nasional

Kemenko Kemaritiman Apresiasi Progres PSEL Makassar, Sebut Jadi Percontohan Nasional

Regional
Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Regional
Raih Penghargaan pada Baznas Award 2023, Ganjar: Saya Berikan untuk Baznas Jateng

Raih Penghargaan pada Baznas Award 2023, Ganjar: Saya Berikan untuk Baznas Jateng

Regional
Bupati Maluku Barat Daya Hadiri RUPS Bank Maluku-Malut, Ini Agenda yang Dibahas

Bupati Maluku Barat Daya Hadiri RUPS Bank Maluku-Malut, Ini Agenda yang Dibahas

Regional
Menakar Vonis Hakim dalam Tragedi Kanjuruhan

Menakar Vonis Hakim dalam Tragedi Kanjuruhan

Regional
Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Regional
Dompet Dhuafa dan The Harvest Panen Tambak Gurame di DD Farm Indramayu

Dompet Dhuafa dan The Harvest Panen Tambak Gurame di DD Farm Indramayu

Regional
Kota Makassar Masuk Nominasi Nasional PPD 2023

Kota Makassar Masuk Nominasi Nasional PPD 2023

Regional
Bertemu Empat Mata, Bupati Tamba dan Walkot Gibran Bahas Kerja Sama Bidang Budaya dan UMKM

Bertemu Empat Mata, Bupati Tamba dan Walkot Gibran Bahas Kerja Sama Bidang Budaya dan UMKM

Regional
Menggagas Komisi Antisipasi Konflik di Maluku

Menggagas Komisi Antisipasi Konflik di Maluku

Regional
Pemprov Kaltim Raih Dua Penghargaan APBD Award, Gubernur Isran: Berkat Peran Aktif Masyarakat

Pemprov Kaltim Raih Dua Penghargaan APBD Award, Gubernur Isran: Berkat Peran Aktif Masyarakat

Regional
Ganjar Pastikan Sudah Gerak Cepat Tangani Kerusakan Jalan di Jateng

Ganjar Pastikan Sudah Gerak Cepat Tangani Kerusakan Jalan di Jateng

Regional
Rakorsus 2023, Diskominfo Paparkan 7 Inovasi dan Kontribusi untuk Resiliensi Kota Makassar

Rakorsus 2023, Diskominfo Paparkan 7 Inovasi dan Kontribusi untuk Resiliensi Kota Makassar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke