Salin Artikel

Sakit Kaki Kiri tapi Kaki Kanan yang Dioperasi, Pasien Rumah Sakit di Medan Lapor Polisi

KOMPAS.com - Evarida Simamora (52), bidan asal Kota Sibolga, Sumatra Utara (Sumut), merasa dirugikan atas tindakan operasi yang dilakukan oleh pihak Rumah Sakit (RS) Murni Teguh Memorial, Medan, Sumut.

Atas kerugian yang dialaminya, Evarida pun melaporkan RS Murni Teguh Memorial ke pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sumut atas dugaan tindak malapraktik.

Sebelumnya, Evarida yang merasakan sakit di kaki kirinya berobat ke RS Murni Teguh Memorial, namun dokter dari rumah sakit tersebut justru mengoperasi kaki kanannya.

Kronologi kejadian

Kakak Evarida, Reynold Simamora, menceritakan awal mula kerugian yang dialami oleh adiknya akibat tindak operasi yang dilakukan dokter RS Murni Teguh Memorial.

Mulanya, Reynold mengatakan, adiknya itu mengalami kecelakaan saat berkendara menggunakan sepeda motor yang membuat kaki kirinya mengalami cedera.

Evarida pun kemudian mendatangi rumah sakit yang ada di Sibolga, namun dia dianjurkan untuk berobat ke RS Murni Teguh Memorial.

Singkat cerita, Reynold menjelaskan, Evarida pun harus melakoni operasi usai menjalani fisioterapi selama dua bulan di rumah sakit tersebut.

Dia menjelaskan, tumit kaki kanan adiknya dioperasi pada 23 November 2022, padahal sakit yang dirasakan Evarida berada di kaki sebelah kiri.

"Salah operasi itu, dari awal itu kaki kiri yang sakit. Jadi kaki kiri yang mau dioperasi. Tidak pernah kaki kanan diobati, tidak pernah itu dikatakan (kaki kanan) mau diapa-apain," kata Reynold, dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (20/12/2022).

Tak bisa jalan

Usai operasi tersebut, Evarida kini tak bisa berjalan. Bahkan sekadar untuk pergi ke kamar mandi, dia harus dibopong oleh orang lain.

Reynold berharap, polisi segera memproses laporannya, meski dia pun tak menutup pintu damai karena pihak RS Murni Teguh Memorial telah mengakui kesalahannya.

Akan tetapi, dokter yang dilaporkan ke polisi karena salah mengoperasi kaki adiknya, hingga saat ini belum menunjukkan itikad baik kepada korban dan keluarganya.

"Pihak rumah sakit sudah minta maaf karena mereka salah operasi, mereka datang beberapa kali meminta maaf," ujar Reynold.

Penjelasan pihak rumah sakit

Kuasa Hukum RS Murni Teguh, Refman Basri, mengaku pihaknya telah mengetahui perihal kasus ini.

Meski begitu, Refman membantah bahwa petugas medis di rumah sakit tersebut telah melakukan malapraktik seperti yang tertulis dalam laporan korban.

"Permasalahannya begini, pada saat itu seorang pasien (Evarida) datang ke rumah sakit dengan mengeluhkan kaki kirinya sakit," ucap Refman.

Usai melakukan rontgen, diketahui bahwa terdapat tulang tumbuh di tumit kaki kanan pasien sepanjang 3 cm dan 2 cm di punggung kakinya.

"Sementara kaki kiri yang dikatakan pasien masih sakit itu dalam keadaan bengkak, sehingga tidak bisa dilakukan operasi," jelasnya.

Dia melanjutkan, setelah ditemukan adanya masalah pada kaki kanan pasien, dokter pun memutuskan untuk segera melakukan tindakan operasi.

Namun, pasien yang merasa mengalami masalah pada kaki kirinya tak terima kaki kanannya dioperasi.

Padahal, menurutnya, dokter telah lebih dulu memberi penjelasan kepada pasien sebelum melakukan operasi.

"Semua hanya salah paham saja. Saat ini pun masih dirawat di RS Murni Teguh dan kondisi pasien mulai pulih," ungkapnya.

Polisi segera selidiki

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menyatakan, pihaknya telah menerimanya laporan tersebut dan kini tengah memeriksa berkas-berkasnya.

Dia menyampaikan, usai memeriksa berkas laporan, polisi akan segera memanggil semua pihak untuk dimintai keterangan.

"Penyidik masih meneliti laporan dan merencanakan mengundang para pihak untuk klarifikasi," pungkasnya.

https://medan.kompas.com/read/2022/12/20/155542578/sakit-kaki-kiri-tapi-kaki-kanan-yang-dioperasi-pasien-rumah-sakit-di-medan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke