Salin Artikel

Mobil Tabrak Motor, 2 Pelajar Asal Simalungun Terpental dan Tewas

PEMATANG SIANTAR, KOMPAS.com - Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan mobil terjadi di Jalan DI Panjaitan, Kota Pematang Siantar, Sabtu (7/1/2023) sekitar pukul 23.30 WIB.

Pasca kejadian, 2 remaja yang mengendarai sepeda motor tersebut meninggal dunia.

Kepala Unit Lakalantas Polres Pematang Siantar Iptu Syawal Nasution mengatakan, kedua korban masih remaja, warga Simalungun. Mereka adalah AWS (18) dan RMJS (18) berstatus pelajar.

 

Sebelum kejadian, AWS mengendarai sepeda motor BK 6937 NAI berboncengan dengan rekannya RMJS, datang dari arah Jalan Parapat menuju Jalan Gereja Kota Pematang Siantar. 

Sementara dari arah berlawanan, mobil BK 1258 LI yang dikemudikan sopir inisial JPL (57) warga Kabupaten Simalungun melintas menuju arah Jalan Parapat.

Tiba di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Aek Nauli, Kecamatan Siantar Selatan, kecelakaan tak terelakan. Kedua korban terpental dan mengalami luka parah. Sementara sepeda motor korban ringsek.

Iptu Syawal mengatakan, pengemudi motor AWS tewas di lokasi kejadian, sementara rekannya RMJS meninggal dunia saat perjalanan menuju rumah sakit.

"Di dalam mobil penumpang itu ada sebanyak 4 orang dan itu keluarga si sopir. Para penumpang beserta sang sopir tidak ada mengalami luka," kata Syawal.

Pasca-kejadian, kedua korban dievakuasi ke ruang instalasi jenazah RSUD Djasamen Saragih. Polisi juga mengamankan kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan tersebut.

Iptu Syawal menuturkan, pihaknya masih menyelidiki penyebab kejadian dengan meminta keterangan sejumlah saksi dan Sopir mobil itu.

"Untuk barang bukti sudah kita amankan. Kalau penyebab kecelakaan itu masih penyelidikan," kata Syawal.

https://medan.kompas.com/read/2023/01/08/202110678/mobil-tabrak-motor-2-pelajar-asal-simalungun-terpental-dan-tewas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke