Salin Artikel

Oknum Polisi di Samosir Tewas Minum Racun Sianida Usai Gelapkan Pajak Rp 2,5 Miliar

KOMPAS.com - Anggota Sat Lantas Polres Samosir, Bripka Arfan Saragih tewas minum racun sianida usai kasus penggelapan pajak senilai Rp 2,5 miliar terbongkar.

Bripka Arfan Saragih dan komplotannya dilaporkan menggelapkan uang pajak kendaraan sebanyak 300 warga yang disetorkan di UPT Samsat Pangururan.

Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman, terbongkarnya aksi penipuan ini bermula dari adanya keluhan wajib pajak, yang merasa janggal dengan pembayaran pajak kendaraannya.

Saat itu, wajib pajak merasa heran, lantaran uang yang sudah disetorkan pada Bripka Arfan Saragih tidak terdata dan menunggak hingga Rp. 6.222.674 pada tahun 2022.

Atas kejanggalan itu, wajib pajak kemudian komplain, hingga kasus ini diselidiki.

Belakangan, setelah kasus ini mencuat dan dilidik penyidik Sat Reskrim Polres Samosir, Bripka Arfan Saragih.

Oknum polisi ini kemudian bunuh diri dengan minum racun sianida pada 6 Februari 2023, jasadnya ditemukan di Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara.

"Ratusan orang sudah kami data, dan kami melakukan pemeriksaan internal dipimpin Kasi Propam," kata AKBP Yogie, Selasa (14/3/2023).

Ia mengatakan, berdasarkan hasil Propam dan Sat Reskrim Polres Samosir, didapati bahwa Bripka Arfan Saragih melakukan tindakan penggelapan pajak bersama rekannya bernama Acong.

Selain itu, ada juga diduga pelaku lain berinisial ET, RB, JM,dan BS, namun belum dijadikan tersangka.

Sampai saat ini pelaku Acong masih dalam pengejaran pihak kepolisian atau DPO.

Penipuan modus bantu mengisi data

Penipuan ini bermula saat para korban diminta mengisi data, yang ternyata dokumen palsu.

Dari hasil penyelidikan, aksi penggelapan pajak ini sudah berjalan sejak tahun 2018.

Setelah Bripka Arfan Saragih tewas, kasus penipuan ini terbongkar dengan total kerugian mencapai Rp 2,5 miliar.

"Kompoltan ini mengisi data palsu. Dan total kerugian yang telah didata sebanyak Rp 2.523.586.797," katanya.

Ada 300 berkas bermasalah

Selain itu, Kepala UPT Samsat Pangururan, Deni Meliala menyebut, ada 100 orang yang datang kepadanya mengaku sudah membayar tagihan pajak melalui Bripka AS.

"Mau diproses pun, oknumnya sudah meninggal. Kami berinisiatif meringankan biaya denda sebesar 85 persen," kata Meliala, Kamis (9/3/2023).

Ia mengatakan, hanya itu yang bisa dilakukan UPT Samsat Pangururan.

"Kalau angkanya belum bisa kami berikan jumlahnya," kata Meliala.

Bahkan dari hasil pemeriksaan UPT Samsat Pangururan, ada 300 berkas bermalasah.

Rata-rata, berkas bermasalah ini akibat diduga ulah oknum Bripka AS.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Bripka Arfan Saragih Minum Racun Sianida Usai Gelapkan Pajak Rp 2,5 Miliar di Samosir

https://medan.kompas.com/read/2023/03/15/180419278/oknum-polisi-di-samosir-tewas-minum-racun-sianida-usai-gelapkan-pajak-rp-25

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke