NEWS
Salin Artikel

Bupati Nonaktif Padang Lawas Polisikan Wakilnya, Diduga Salah Gunakan Jabatan

Ali menilai wakilnya itu diduga melakukan penyalahgunaan jabatan.

Pengacara Ali, Donna Siregar mengatakan, pelaporan telah diterima polisi, nomor laporannya STPLP/B/69/III/2023/SPKT/PALAS/SU.

Menurut Donna, persoalan ini bermula saat kliennya jatuh sakit pada Mei 2021, Ali kemudian dinonaktifkan sementara.

Zarnawi selanjutnya menggantikan Ali sebagai pelaksana tugas (Plt) Bupati Palas sejak bulan Juni 2021.

Selanjutnya berdasarkan surat dari Mendagri Tito Karnavian bernomor 100.2.7/1284/SJ, pada 2 Maret 2022,

Ali dinyatakan sembuh dan kembali menajabat sebagai bupati.

"Jadikan di surat itu, sudah jelas mengatakan bahwasannya yang melaksanakan administrasi pemerintah adalah Bupati Padang Lawas, Ali Sutan Harahap. Kurang lebih Ahmad Zarnawi tidak lagi yang menjalankan pelaksana tugas," ujar Donna kepada Kompas.com melalui telepon seluler, Kamis (30/3/2023) malam.

Namun, ujar Donna, setelah surat Mendagri dikeluarkan, Zarnawi masih menjalankan fungsinya sebagai Plt Bupati.


Karena itu, Ali melaporkan Zarnawi atas penyalahgunaan jabatan palsu.

"Jadi menurut hemat kami, tidak ada lagi pelaksana tugas. (sementara) Dia menerbitkan surat tugas atas nama Plt ke jajarannya. Kemudian Dari tanggal 2 sampai hari ini, dia tetap melaksanakan jabatan Plt yang notabennya jabatan Plt itu tidak ada lagi," ungkap Donna.

Terpisah Kasi Humas Polres Palas Bripka Ginda K Pohan membenarkan laporan dari Ali Sutan. Polisi kini masih mendalami kasus tersebut.

"Kita akan melakukan penyelidikan tentang perkara yang dilaporkan tersebut untuk menentukan tindak pidana atau bukan. Setelah selesai penyelidikan yang dilakukan Reskrim Polres Padang Lawas, nantinya akan kita sampaikan hasilnya," ungkap Ginda.

Dikonfirmasi terpisah, pengacara Ahmad Zarnawi, Syafaruddin Hasibuan belum mengetahui secara rinci materi laporan yang dilakukan pihak AliSutan.

“Belum nampak ceritanya, kan gitu, karena ini kan, mereka melapor. Sementara kita yang dilaporkan belum tahu. Inikan masih dari media (informasinya). Kecuali ada konfirmasi dari pihak kepolisian, ada panggilan. Barulah kita nanti (menyikapinya),” ujar Syafaruddin kepada Kompas, Jumat (31/3/2023)

Mengenai surat Mendagri yang menyebut Ali Sutan kembali aktif menjadi bupati, menurut Syafaruddin, kubu Ali Sutan salah menafsirkannya.

“Di surat Mendgari apa katanya, kan (pengaktifan jabatan bupati) dikembalikan di tangan gubernur kan? Enggak usah kita berteka-teki. Apa makna yang diberikan itu, kewenangan gubernur. Mereka mungkin salah analisis,” ujar Syafaruddin.

Sejauh ini, menurut Syafaruddin, Gubernur Edy Rahmayadi masih menyurati Mendagri untuk memastikan kesehatan Ali Sutan.

“Gubernurkan secara kewenagan disurati kembali ke Mendagri. Dengan disuratinya Kemendagri ya berartikan meminta Ali Sutan dicek ulang, di mana kata untuk (kembali aktif),” ujar Syafaruddin

Dia juga membantah kliennya menyalahgunakan jabatan. Selama ini Zarnawi menjalankan wewenangnya sebatas pelaksana tugas.

“Makannya Zarnawi tidak pernah mengatakan bupati Padang Lawas. Dia mengatakan sejak keluar surat dari gubernur sebagaI Plt, yang namanya Plt itu pelaksanatugas bukan bupati,” tandasnya.

“Makannya makna dari surat itu diterjemahkan mereka ke ahli bahasa, biar mengertilah mereka itu, jangan sepotong-sepotong,” tandasnya.

Berikut isi surat Mendagri yang dipersoalkan ke dua kubu berkaitan dengan Optimilisasi Penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten Padang Lawas:

1-Merujuk Surat Keterangan Sehat dari dokter yang berwenang pada Rumah SakitUmum Pusat Nasional (RSUPN) Dr. CiptoMangunkusumo Nomor 192/HS/RSCM-K/X/2022 tanggal 15 November 2022 dan hasil pemeriksaan fungsi luhur pada tanggal 1 Desember 2022 pada Pusat Layanan TerpaduSaraf, Tulang Belakang dan Otak Neuroscience Centre RSUP Nasional dr Mangunkusumo, Bupati Padang Lawas dinyatakan sehat.

2-Berkenaan dengan hal tersebut sebagaimana yang dimaksud
dalam poin 1 di atas, Bupati Padang Lawas agar kembali melaksanakan tugas dan wewenangnya memimpin penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Padang Lawas sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan.

3-Sehubungan dengan hal-hal tersebut di atas, sesuai dengan ketentuan Pasal 91Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, diminta kepada saudara Gubernur untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelengaraan urusan pemerintahandi Kabupaten Padang Lawas, serta melaporkan pelaksanaanya kepada Mendagri.

https://medan.kompas.com/read/2023/03/31/185319678/bupati-nonaktif-padang-lawas-polisikan-wakilnya-diduga-salah-gunakan-jabatan

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tingkatkan Layanan Kesehatan di Blora, Mas Arief Minta RSUD dan Puskesmas Buka Kanal Aduan untuk Masyarakat

Tingkatkan Layanan Kesehatan di Blora, Mas Arief Minta RSUD dan Puskesmas Buka Kanal Aduan untuk Masyarakat

Regional
Ranperda APBD 2023 Blora Telah Disetujui, Bupati Arief: Semoga Pembangunan Berjalan Lancar

Ranperda APBD 2023 Blora Telah Disetujui, Bupati Arief: Semoga Pembangunan Berjalan Lancar

Regional
Perkuat Ketahanan Pangan, Pemprov Sulsel Gandeng GGP Lampung Kembangkan Budi Daya Tanaman Pisang

Perkuat Ketahanan Pangan, Pemprov Sulsel Gandeng GGP Lampung Kembangkan Budi Daya Tanaman Pisang

Regional
Bangun 29 Stadion Mini di Kabupaten Tangerang, Bang Zaki: Sarana Olahraga Itu Penting

Bangun 29 Stadion Mini di Kabupaten Tangerang, Bang Zaki: Sarana Olahraga Itu Penting

Regional
Miliki Banyak Prestasi dan Inovasi, Gubernur Olly Terima Gelar Doktor Honoris Causa dari Unsrat

Miliki Banyak Prestasi dan Inovasi, Gubernur Olly Terima Gelar Doktor Honoris Causa dari Unsrat

Regional
Persiapan KPU Sumba Timur Jelang Pemilu 2024, Siapkan 5.656 KPPS dan Aplikasi Identifikasi

Persiapan KPU Sumba Timur Jelang Pemilu 2024, Siapkan 5.656 KPPS dan Aplikasi Identifikasi

Regional
Bobby Nasution Harap Pujakesuma Sumut Ikut Andil Wujudkan Program Pembangunan di Kota Medan

Bobby Nasution Harap Pujakesuma Sumut Ikut Andil Wujudkan Program Pembangunan di Kota Medan

Regional
Bang Zaki Sebut Pesisir Kabupaten Tangerang Berpotensi Jadi Hutan Mangrove

Bang Zaki Sebut Pesisir Kabupaten Tangerang Berpotensi Jadi Hutan Mangrove

Regional
Dilantik Jadi Pj Bupati Tapin, Syarifuddin Siap Lanjutkan Program Prioritas

Dilantik Jadi Pj Bupati Tapin, Syarifuddin Siap Lanjutkan Program Prioritas

Regional
Bupati Arief Rohman Bertekad Kuat Kembangkan Pertanian Tembakau di Blora

Bupati Arief Rohman Bertekad Kuat Kembangkan Pertanian Tembakau di Blora

Regional
Sumba Timur Kaya akan Potensi Wisata, Pemerintah Berdayakan Komunitas Lokal dan Pengembangan Berkelanjutan

Sumba Timur Kaya akan Potensi Wisata, Pemerintah Berdayakan Komunitas Lokal dan Pengembangan Berkelanjutan

Regional
6.000 Lampu Terangi Jalan Raya Bandung Barat, Hengky Kurniawan: Janji Politik Kami Tuntaskan

6.000 Lampu Terangi Jalan Raya Bandung Barat, Hengky Kurniawan: Janji Politik Kami Tuntaskan

Regional
Alun-alun Cililin, Ruang Publik Berkonsep 'Little Madinah' di Bandung Barat

Alun-alun Cililin, Ruang Publik Berkonsep "Little Madinah" di Bandung Barat

Regional
Pemkab Blora Salurkan Ratusan Ton Beras untuk Masyarakat Kurang Mampu

Pemkab Blora Salurkan Ratusan Ton Beras untuk Masyarakat Kurang Mampu

Regional
TPA Jatibarang Terbakar, Mbak Ita: Diduga karena Semak Belukar Kering

TPA Jatibarang Terbakar, Mbak Ita: Diduga karena Semak Belukar Kering

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke