Salin Artikel

Duduk Perkara Ibu 5 Anak di Nias Selatan Ditahan karena Kasus Penganiayaan

Penahanan Ina Ayu menjadi perhatian publik setelah video lima anaknya menangis viral di media sosial. 

Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan Rabani Halawa mengatakan, perkara yang melibatkan Ina Ayu bermula pada 21 September 2022 sekitar 18.57 WIB. 

Kala itu Ina Ayu datang ke rumah korban untuk meminta pembongkaran pondasi yang dibangun di lahan miliknya. 

Dugaan penyerobotan lahan ini sudah dilaporkan Ina Ayu ke polisi. 

Sekitar 19.00 WIB pada hari yang sama, Ina Ayu kembali mendatangi rumah korbannya dengan membawa pisau.

Menurut Rabani, ada ancaman yang dilontarkan ibu lima anak itu dalam kedatangannya kali itu.

"(Ina Ayu) langsung mengayunkan pisau tersebut ke arah badan saksi korban sebanyak satu kali. Namun, berhasil ditangkis oleh saksi korban menggunakan tangan kirinya," kata Rabani dalam keterangan tertulisnya, Senin (22/5/2023).

Korban disebut coba lari masuk ke dalam rumah, tapi Ina Ayu telanjur menikam punggungnya.

"Mengenai punggung sebelah kiri atas saksi korban," sebut Rabani.


Rabani mengatakan, Ina Ayu ditahan karena dikhawatirkan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan mengulangi perbuatannya.

Penahanan itu disebut sesuai dengan Pasal 21 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.

Kendati demikian, Rabani mengklaim, ikut memperhatikan kelima anak Ina Ayu setelah ibunya ditahan.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Nias Selatan Hironimus Tafonao disebut sudah menyerahkan bantuan berupa bahan pangan pokok dan peralatan sekolah kepada lima anak tersebut.

"Kami harap dengan tali asih dapat membantu kelima anak terdakwa, selama proses penahanan sementara," sebut Rabani.

Kepala Kepolisian Resor Nias Selatan AKBP Reinhard Nainggolan mengajukan diri sebagai penjamin untuk menangguhkan penahanan Ina Ayu.

"Melihat proses yang berkembang, banyaknya perhatian di masyarakat, saya selaku Kapolres Nias Selatan, Sumatera Utara, AKBP Reinhard H. Nainggolan, SH, SIK, MM, akan menjadi penjamin untuk penangguhan terdakwa EZ di Pengadilan Negeri Gunungsitoli," kata Reinhard saat dihubungi, Senin (22/5/2023).

Sejak laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan Ina Ayu dilaporkan ke Kepolisian Resor Nias Selatan, Reinhard menyatakan tidak ada penahanan.

Ibu itu baru masuk ke jeruji besi setelah kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Nias Selatan.

Sebelum melimpahkan perkara itu ke jaksa, Reinhard sudah mengupayakan ada perdamaian antara ibu tunggal itu dengan pelapornya.

Namun, setelah lima kali upaya mediasi, tidak ada titik temu antara keduanya.

"Perlu kami tegaskan bahwa tidak ada rekayasa kasus terhadap penanganan perkara terdakwa EZ. Namun, ada dua pihak yang mana satu pihak melaporkan tentang penyerobotan tanah dan yang satunya melaporkan tentang penganiayaan, dan kedua kasus tersebut telah kami proses." ujar Reinhard.


Sebelumnya diberitakan, Ina Ayu mulai ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Teluk Dalam, Nias Selatan, Sumatera Utara, pada Selasa (9/5/2023).

Penahanan itu membuat Ina Ayu harus terpisah dengan lima anaknya yang masih kecil.

Video anak-anak perempuan itu menangis ketika ibunya mendekam dalam jeruji besi beredar di media sosial.

Ayu (15), anak tertua Ina Ayu, bercerita pada hari penahanan ibunya, rumah mereka didatangi aparat.

Kala itu, Ayu sedang belajar di sekolah. Setelah tahu ibu dibawa aparat, Ayu langsung pulang.

"Menangis sejadi-jadinya, tidak peduli orang mau merekam atau memvideokan. Lima orang kami ini yang paling kecil masih berusia 5 tahun, kami saat ini tidak tahu harus ke mana dan mengadu ke mana lagi," sebut Ayu saat dihubungi, Senin (22/5/2023).

Saat ini, Ayu harus mengurus keempat adiknya. Sang ayah disebutnya sudah lama meninggal dunia.

Masalah yang menimpa ibunya, kata Ayu, bermula pada Agustus 2022. Kala itu, Ina Ayu melaporkan seseorang yang diduga menyerobot lahan miliknya.

Berselang sepekan dari laporan itu, Ina Ayu dituduh telah menikam anak dari orang yang dituding telah menyerobot lahan.

Penulis: Kontributor Nias, Hendrik Yanto Halawa

https://medan.kompas.com/read/2023/05/23/141747878/duduk-perkara-ibu-5-anak-di-nias-selatan-ditahan-karena-kasus-penganiayaan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke