Salin Artikel

Komplotan Rampok Beraksi 23 Kali di Medan, Hasilnya untuk Judi dan Narkoba

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Medan, Kompol Teuku Fathir mengatakan para pelaku berinisial NA, GHG, AG, FK, IP, DO, IR, MP, AP dan SU.

"Satu di antara pelaku berusia 16 tahun," ujar Fathir saat paparan di Mapolrestabes Medan, Selasa (23/5/2023).

Kata Fathir, saat beraksi mereka mengendarai motor bersama-sama, lalu secara acak merampok pengendara motor di jalan umum.

"Pelaku melakukan aksinya dengan sekitar tiga sampai empat unit sepeda motor dengan jumlah pelaku enam sampai delapan orang dan menggunakan senjata tajam. Seperti arit dan parang, lalu mengambil barang dari korban,” ujar Fathir

Fathir menuturkan beberapa aksi kejahatan komplotan ini juga sempat viral di media sosial, di antaranya pada 17 April 2023 di Jalan Glugur, lalu pada 5 Mei 2023 di Jalan Juanda dan kemudian pada 9 Mei 2023 di Jalan Brigjen Katamso.

"Sedangkan penangkapan (para pelaku) dilaksanakan pada tanggal 11 Mei sampai 12 Mei 2023, kepada para pelaku sudah dilakukan penahanan," ujar Fathir.

Dari pengakuan para pelaku, usai merampas motor dan barang berharga korban mereka menjualnya ke para penadah.

"Uangnya itu digunakan untuk main judi online dan narkotika," ujar Fathiir

Kini polisi masih memburu dua pelaku yang masih buron, sejumlah barang bukti telah diamankan polisi.

"Kami minta pelaku-pelaku ini agar segera menyerahkan diri, sebelum kami lakukan tindak tegas, keras, dan terukur terhadap para pelaku kejahatan yang sangat meresahkan," tutup Fathir

https://medan.kompas.com/read/2023/05/24/090758878/komplotan-rampok-beraksi-23-kali-di-medan-hasilnya-untuk-judi-dan-narkoba

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke