Salin Artikel

4 dari 6 Kontraktor Cicil Pengembalian Uang Proyek Lampu "Pocong" Medan yang Gagal

Sejauh ini baru empat dari enam kontraktor yang mengembalikan uang tersebut.

"Sudah ada empat perusahan per kemarin yang dilaporkan mengembalikan, yang sudah masuk ke kas kita Rp 2 miliar (lebih) dari Rp 21 miliar (yang harus dibayar)," ujar Wali Kota Medan, Bobby Nasution, kepada wartawan di acara peletakan batu pertama revitalisasi Stadion Kebun Bunga, Medan, Kamis (25/5/2023).

Menantu presiden Jokowi ini berharap agar enam perusahaan itu segera melunasinya.

"Mudah mudahan bisa secepatnya," ujar Bobby.

Sementara, Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan, Topan Ginting, mengatakan, sejauh ini empat kontraktor tersebut membayarnya dengan cara mencicil.

Permohonan mencicil datang dari para kontraktor.

"Mereka mengembalikannya dengan cara mencicil, jadi kita berikan waktu 60 hari. Sudah ada empat perusahaan yang mulai mengembalikan dengan total Rp 2,25 miliar. Empat perusahaan tersebut, CV BTP, CV EDP, CV A, dan CV SS," ujar Topan.

Topan juga menerangkan bahwa seluruh kontraktor telah disurati oleh Dinas SDABMK untuk mengembalikan uang proyek tersebut.

Disinggung soal indikasi perusahaan yang menggunakan alamat palsu, Topan tetap yakin surat itu sampai ke pimpinan kontraktor.

Dari komunikasi dengan para kontraktor, kata Topan, mereka berkomitmen mengembalikan uang yang diminta Pemkot Medan.

"Saya pikir saya sudah menyurati, sudah dititip ke Pejabat Pelaksaan Teknis Kegiatan (PPTK). Jadi PPTK kan berhubungan langsung dengan pengusahanya. Jadi melalui PPTK surat tersebut disampaikan," ujarnya.

"Kita sudah berkomunikasi. Rata-rata dari mereka mau mengembalikan, tapi memang mereka minta waktu. Saya pikir kalau niat sudah baik, pasti akan berjalan dengan baik," kata Topan menambahkan.

Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Medan Bobby Nasution menyebut pengerjaan proyek 1.700 lampu jalan mirip pocong senilai Rp 25,7 miliar di Kota Medan merupakan proyek gagal.

Kata Bobby, ada beberapa indikator kegagalan proyek ini. Mulai dari proses pengerjaan hingga pembelian material lampu yang tidak sesuai ketentuan.

"Proyek ini kita anggap total lost (gagal) karena pemeriksaan sudah menyeluruh, baik dari materialnya, speknya, jarak antar lampunya, itu banyak sekali hampir menyeluruh tidak sesuai spek yang seharusnya,” ujar Bobby kepada wartawan di kantornya, Selasa (9/5/2023)

Untuk itu, menantu Presiden Joko Widodo itu meminta para kontraktor yang mengerjakan proyek ini untuk mengembalikan uang yang telah Pemkot Medan berikan.

"Ini total anggarannya kurang lebih Rp 25 miliar, yang sudah dibayarkan kepada pekerja atau pihak ketiga itu sebesar Rp 21 miliar. Jadi hari ini kita tegaskan bahwa Rp 21 miliar itu harus dikembalikan," ujar Bobby.

https://medan.kompas.com/read/2023/05/25/180443578/4-dari-6-kontraktor-cicil-pengembalian-uang-proyek-lampu-pocong-medan-yang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke