Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan memvonis Ketua KAMI Medan, Khairi Amri dengan hukuman satu tahun penjara melalui sidang vonis secara virtual, Rabu (19/5/2021).
(KOMPAS.com/DANIEL PEKUWALI)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+