Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Dua IRT di Langkat berinisial HMD dan HI dengan barang bukti paket berisi 6 kg ganja yang dikirimkannya lewat kantor pos ke Jawa Timur dan Batam. Keduanya diamankan di rumahnya masing-masing pada Kamis (20/1/2022).
(Dok. Polres Langkat)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+