www.kompas.com
Spanduk ini dipasang oleh tim Bareskrim Mabes Polri di dua rumah mewah warna putih di Komplek Perumahan Cemara Asri pada Rabu (9/3/2022) siang. Dua rumah itu diduga milik tersangka Indra Kenz.(KOMPAS.COM/DEWANTORO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+