www.kompas.com
Manager Of Branch Angkasa Pura II, Chandra Gumilar ketika ditemui di bandara mengatakan, dengan adanya Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 11 Tahun 2022 tentang ketentuan penyesuaian protokol kesehatan dan surat edaran Kementerian Perhubungan Nomor 21 Tahun 2022 Tentang petunjuk pelaksanaan perjalanan orang dalam negeri, memudahkan penumpang yang sudah divaksin vaksin lengkap atau booster.(KOMPAS.COM/DEWANTORO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+