www.kompas.com
Tim kuasa hukum korban Vira Vazria saat mendatangi bank BRI cabang Sisingamangaraja Kota Medan, Selasa (22/3/2022). Korban kehilangan uang tabungan sejumlah Rp 1,6 miliar yang disimpannya di BRI, dan hanya menyisakan Rp 24 juta dalam tiga bulan.(TRIBUN MEDAN/Anugrah Nasution)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+