www.kompas.com
Tim kuasa hukum korban Vira Vazria saat mendatangi bank BRI cabang Sisingamangaraja Kota Medan, Selasa (22/3/2022). Korban kehilangan uang tabungan sejumlah Rp 1,6 miliar yang disimpannya di BRI, dan hanya menyisakan Rp 24 juta dalam tiga bulan.(TRIBUN MEDAN/Anugrah Nasution)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.