www.kompas.com
Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja pada Sabtu (26/3/2022) sore mengatakan 8 tersangka kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin tidak ditahan namun wajib lapor di Polda Sumut seminggu sekali.(KOMPAS.COM/DEWANTORO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.