www.kompas.com
kedua belah pihak orang tua siswa dan kepala sekolah , bersepakat dan telah menandatangi Surat Pernyataan yang dimediasi dari Dinas Pendidikan Kota Gunungsitoli dan Kepala Desa Mudik, terkait adanya pelarangan pakai jilab bagi Siswa SD Negeri 070991 Mudik, Gunungsitoli, Sumatera Utara.(KOMPAS.com/HENDRIK YANTO HALAWA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.