www.kompas.com
Tim penasehat hukum korban dugaan pelecehan seksual sehingga korbannya terinfeksi HIV, Arianto Nazara di Polrestabes Medan pada Jumat (16/9/2022) siang menjelaskan bahwa ada 3 orang yang menjadi terlapor dalam kasus ini. Mereka adalah orang dekat dan orang lain.(KOMPAS.COM/DEWANTORO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.