www.kompas.com
Hakim memvonis mantan Direktur PT Perkebunan Sumatera Utara (PSU) periode 2019-2022 Gazali Arif, hukuman 9 tahun 6 bulan penjara, Selasa (12/6/2204).(Rahmat Utomo/Kompas.com)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+