Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Polrestabes Medan telah menangkap dua pria, inisial DA (25) dan M (47), yang menganiaya seorang personel kepolisian bernama Bripda Kevin di Jalan H Misbah, Kota Medan.
(KOMPAS.com/GOKLAS WISELY)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+