www.kompas.com
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan penangkapan 5 ninja sawit dan 1 penadah yang selama 3 tahun terakhir diduga mencuri sawit milik PTPN IV di Simalungun. Kerugian diperkirakan hingga Rp 100 miliar.(KOMPAS.COM/DEWANTORO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+