Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan penangkapan 5 ninja sawit dan 1 penadah yang selama 3 tahun terakhir diduga mencuri sawit milik PTPN IV di Simalungun. Kerugian diperkirakan hingga Rp 100 miliar.
(KOMPAS.COM/DEWANTORO)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+