www.kompas.com
Penyidikan kasus pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu bersama keluarganya di Jalan Nibung Surbakti, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo masih terus berlanjut. Kali ini, penyidik Polda Sumut Kembali menetapan tersangka baru berinisial B yang memberikan perintah pembakaran kepada dua tersangka lainnya.(Dok. Polda Sumut)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+