www.kompas.com
Mantan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur periode 2018-2023 Ahmad Gufron ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi dana hibah sebesar Rp 4,6 miliar pada tahun anggaran 2019-2023, Kamis (29/8/2024).(Dokumentasi Kejari OKU Timur)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+