Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
PMN (40), S (37) BS (38) dan SS (40) ditangkap di Medan pada Senin (14/10/2024) dengan barang bukti 40 kg sabu dari Tanjung Balai pada Senin (14/12024 Sabu tersebut rencananya akan diedarkan di Medan.
(Dok. Polda Sumut)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+