Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
CJS (23), MFIH (25), FA (37), dan F (45) dihadirkan saat polisi menggelar konferensi pers di Polrestabes Medan pada Jumat (3/1/2025).
(Dok Polrestabes Medan )
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+